HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Tuntut Pembebasan Dua Mahasiswa Aceh, Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Soroti Tindakan Polda Metro Jaya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Aksi solidaritas digelar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pro Demokrasi di Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, pada Rabu, 2 September 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap langkah Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang menetapkan dua mahasiswa asal Aceh, Vanzeland dan Riyandhi, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penghasutan melalui media sosial.

Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Aksi, Putra Munte, memaparkan kronologi penangkapan yang dinilai janggal. Vanzeland diketahui ditangkap di Medan pada 18 Agustus 2026, sementara Riyandhi diringkus di Jakarta sehari setelahnya, pada 19 Agustus 2026. Pihaknya menyesalkan adanya narasi yang mengaitkan kasus tersebut dengan aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026, padahal penangkapan dilakukan seminggu sebelum aksi tersebut berlangsung.

Para pengunjuk rasa menegaskan bahwa kedua rekannya hanyalah mahasiswa yang menyampaikan pendapat dan kritik melalui media sosial tanpa pernah turun ke jalan maupun melakukan tindakan anarkistis. Aliansi Rakyat Pro Demokrasi menilai penetapan status tersangka ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka mendesak kepolisian untuk segera mencabut status tersangka dan membebaskan kedua mahasiswa tersebut tanpa syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menuntut pembebasan, aliansi tersebut juga mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Metro Jaya dan jajaran Direktorat Siber yang dianggap bertanggung jawab atas penangkapan yang dinilai sewenang-wenang. Mereka juga menuntut pemberian sanksi bagi aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi di berbagai wilayah di Indonesia. Di akhir pernyataan, massa menuntut Presiden Prabowo untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang dianggap melakukan tindakan kekerasan saat aksi 27 Agustus 2026 serta mendesak pembebasan seluruh tahanan politik dan penghentian pemukulan terhadap masyarakat. (*)

Berita Terkait

Diduga Membobol Ruko, Seorang Pria di Cunda Lhokseumawe Dikepung dan Diamankan Warga
Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawai
Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawail
Presma UIN SUNA Soroti Lambannya Pengaspalan Jalan Nasional di Muara Satu, Warga Terdampak Debu dan Risiko Kecelakaan
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:35 WIB

Nagan Raya Matangkan Pembentukan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Resmi Diserahkan ke Kemendagri

Selasa, 15 September 2026 - 03:04 WIB

Irwanda Nahkodai DPM UTU 2026, Rosma dan Diski Saputra Dampingi sebagai Wakil Ketua

Senin, 14 September 2026 - 02:55 WIB

HIMASKOR FIK UTU Resmi Terbentuk, Wujudkan Wadah Aspirasi Mahasiswa Sains Keolahragaan

Minggu, 13 September 2026 - 02:28 WIB

HIMAKESMAS FIK UTU Gelar Health Day 2026, Ajak Mahasiswa Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

Minggu, 13 September 2026 - 01:09 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Terima Penghargaan Pelestari Tradisi Kuliner Aceh di ACF 2026

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Program MBG Dinilai Harus Dikelola Ahli Gizi dan Keamanan Pangan, Arham: Guru Harus Tetap Fokus Mendidik Siswa

Rabu, 9 September 2026 - 20:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Bersama BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Capaian UCJ Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 8 September 2026 - 16:45 WIB

Bupati TRK diwakili Plt Sekda Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRK

Berita Terbaru