PERMAHI Aceh Mendesak Parpol untuk Menghentikan Serangan Fajar dan Memperkuat Integritas Pemilu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 04:15 WIB

50530 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dalam menghadapi fenomena serangan fajar yang merusak proses demokrasi, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) dengan tegas mendesak partai politik untuk menghentikan praktik suap dalam pemilihan umum (pemilu) dan memperkuat integritas pemilu.

Serangan fajar, yang merujuk pada aksi suap dengan pemberian amplop sebelum pemilu, telah menciderai proses demokrasi yang seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyatakan pilihan dengan adil dan jujur. PERMAHI memandang praktik ini sebagai ancaman serius terhadap esensi pemilihan umum dan mengancam keadilan dalam persaingan politik.

“Kami mendesak pemerintah untuk menerapkan undang-undang yang lebih ketat dan efektif dalam mencegah serta menghukum suap dalam pemilu. Lembaga pemilu juga harus berperan aktif dalam memastikan integritas pemilu melalui transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” lanjut Muhammad Rifqi Maulana. S.H. Ketua Permahi Aceh dan Pengurus Forum Mahasiswa Aceh Dunia Bidang Hukum, Politik dan Ham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERMAHI mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam memerangi serangan fajar dan praktik korupsi dalam pemilu. Dengan menjadi mata dan telinga yang peka, masyarakat dapat membantu lembaga berwenang mengungkap dan menindak dugaan praktik suap.

Dalam menghadapi ancaman suap dalam pemilu, PERMAHI mengimbau setiap pemilih untuk menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Dengan memilih calon pemimpin berdasarkan integritas, kapabilitas, dan dedikasi, masyarakat dapat membantu membangun hubungan kepercayaan antara pemimpin dan masyarakat serta menguatkan fondasi demokrasi.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melawan praktik suap dalam pemilu. Dengan menjaga integritas pemilu, kita berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi negara kita dan menghadirkan perubahan positif bagi seluruh masyarakat,” tutup Muhammad Rifqi Maulana.

Kita semua berharap upaya PERMAHI ini dapat memberikan dorongan untuk memerangi serangan fajar dan memperkuat proses demokrasi dalam pemilu.(Fadly P.B)

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB