Peneliti UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Kunjungi Bea Cukai Bahas Fenomena Thrifting di ASEAN

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:49 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 29 Oktober 2025 — Dalam rangka pengumpulan data penelitian bertajuk “Thrifting Phenomenon in ASEAN Countries: In Between of Environment, Economic, and Islamic Ethics (Empirical Studies in Indonesia, Malaysia, and Thailand)”, tiga dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe melakukan kunjungan akademik ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Lhokseumawe, Rabu (29/10).

Tim Peneliti dari UIN Sultanah Nahrasiyah dipimpin oleh Dr. Malahayatie, M.A., yang didampingi Hartanti Dewi, S.ST., M.M., dan Lia Safrina, S.E., M.Ag., diterima langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi yang pada kesempatan tersebut didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, M. Syahputra, serta Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Zulfadli.

Dalam forum diskusi yang berlangsung hangat, tim peneliti membahas berbagai aspek kebijakan dan praktik di lapangan terkait impor pakaian bekas, mulai dari regulasi pemerintah, pertimbangan ekonomi dan lingkungan, hingga etika dalam perspektif Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud sinergi antara lembaga akademik dan instansi pemerintah. “Kami mengapresiasi inisiatif UIN Sultanah Nahrasiyah dalam mengkaji fenomena thrifting secara lintas negara. Bea Cukai terbuka untuk memberikan informasi sesuai kewenangan kami, terutama dalam konteks pengawasan terhadap barang larangan dan pembatasan seperti pakaian bekas impor,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Malahayatie, selaku ketua tim peneliti, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Bea Cukai Lhokseumawe. “Penelitian ini tidak hanya ingin melihat fenomena thrifting dari sisi ekonomi dan lingkungan, tetapi juga menelaahnya dari perspektif syariah, untuk memahami sejauh mana praktik jual beli pakaian bekas sejalan dengan prinsip etika dan ekonomi Islam. Informasi dari Bea Cukai sangat penting untuk melihat bagaimana kebijakan pemerintah selaras dengan nilai-nilai tersebut,” ungkapnya.

Menambahkan hal tersebut, Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung kegiatan ilmiah yang dapat memperkaya pemahaman publik terhadap kebijakan kepabeanan. “Penelitian seperti ini membantu masyarakat memahami bahwa pengawasan pakaian bekas impor bukan semata soal perdagangan, tapi juga perlindungan terhadap konsumen dan industri dalam negeri,” jelasnya.

Kegiatan diskusi tersebut berlangsung produktif dengan pertukaran gagasan antara peneliti dan pejabat Bea Cukai, yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi pemerintah, khususnya dalam isu-isu sosial ekonomi, lingkungan, dan etika Islam di kawasan ASEAN.

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru