Panwaslih Aceh Awasi Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, Pastikan Akurat, Dapat Dipertanggungjawabkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:39 WIB

50930 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Panwaslih Aceh Tgk Muhammad Yusuf mengawasi rekapitulasi hasil verifikasi kesatu dukungan  bakal pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa Minggu (7/7/2024)

 

Kota Langsa – Panwaslih Aceh saat ini melaksanakan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan KIP Kota Langsa, sebagai persyaratan dukungan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 532 tahun 2024 pelaksanaan verfak pertama dilakukan selama 13 hari mulai 3-16 Juni 2024 dengan metode sensus, Ujar Tgk Muhammad Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tgk Yusuf, semua daftar dukungan juga harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, apakah benar memang mendukung calon tersebut. Verfak calon perseorangan sendiri merupakan tahapan untuk memastikan keterpenuhan syarat calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pada Pilkada tahun 2024.

Lebih lanjut dikatakan tgk yusuf , pengawasan terhadap tahapan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa , namun di Kota Langsa belum terbentuk Panwaslih Kotanya sehingga panwaslih Aceh turun langsung mengambil alih tugas pengawasan tersebut.

Sebelum dilakukan verifikasi faktual, calon perseorangan menjalankan proses verifikasi administrasi bila syarat pencalonannya telah dinyatakan lengkap.

M .Al  Alfadhal divisi teknis KIP Kota Langsa menjelaskan, tahap verifikasi faktual calon jalur perseorangan di Pilkada 2024 menggunakan metode sensus, yakni berkesesuaian sebesar dengan jumlah KTP yang dikumpulkan. Hasil verifikasi faktual nantinya akan terdapat dua kemungkinan, yakni memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Bagi yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk perbaikan untuk verifikasi ulang. Selanjutnya, disimpulkan memenuhi syarat atau tidak pada 19 Agustus 2024 mendatang.

Rapat Pleno PPK dihadiri oleh Ketua dan anggota masing masing di tanda tangani dalam berita acara pleno tersebut, dalam rapat pleno juga hadir Divisi teknis KIP  Kota Langsa M.Al-Fadhal, Pasangan Calon perseorangan Safira Amelia putri, Tgk Muhammad Yusuf Panwaslih Aceh serta Kapolsek Langsa Barat Bripka Al Fajar.

 

 

Berita Terkait

Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Diklaim Terselamatkan
Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat
Ungkap Kasus Penanaman Ganja Satresnarkoba Polres Langsa Berkomitmen Sikat Habis Pemain Narkobanya
Kesalah pahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir Dengan Musyawarah.
Perkuat Pengawasan Perbatasan, Bea Cukai Langsa dan Imigrasi Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh
Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026
Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:23 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru