Musisi Legendaris Acil Bimbo Tutup Usia 82 Tahun, Tinggalkan Warisan Lagu Religi yang Abadi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 00:57 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Dunia musik Tanah Air kembali berduka. Musisi senior Darmawan Kusumawardhana Hardjakusumah, yang lebih dikenal dengan nama Acil Bimbo, meninggal dunia pada Senin (1/9/2025) pukul 22.13 WIB. Kabar duka ini disampaikan oleh cucunya, artis Adhisty Zara, melalui unggahan media sosial.

“Innalillahi wa inna ilaihi roojiuun. Darmawan Kusumawardhana Hardjakusumah pada hari Senin 1 September 2025 jam 22.13,” tulis Zara. Ia juga mewakili keluarga meminta maaf atas kesalahan almarhum semasa hidup. “Mohon dibukakan pintu maaf untuk almarhum,” tambahnya.

Acil Bimbo diketahui mengalami penurunan kondisi kesehatan sejak setahun terakhir akibat penyakit kanker paru-paru. Tahun lalu, ia juga sempat mengalami patah tulang akibat terjatuh di rumahnya. Pada awal Agustus 2025, Acil kembali menjalani perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai personel grup musik legendaris Bimbo, Acil bersama saudara-saudaranya—Sam, Jaka, dan Iin Parlina—membentuk grup yang dikenal luas berkat lagu-lagu religi yang menjadi bagian dari perjalanan musik Islami di Indonesia.

Acil Bimbo meninggal dunia di usia 82 tahun, meninggalkan warisan musik yang tak lekang oleh waktu dan kenangan bagi generasi pendengar lagu religi di Tanah Air. (*)

Berita Terkait

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru