Muhammad Nasir Kades Kuta Kumbang Resmi Mengundurkan Diri.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:41 WIB

50576 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Keuchik Gampong Kuta Kumbang, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Muhammad Nasir, mengundurkan diri dari jabatan sebagai Keuchik gampong setempat. Pengunduruan diri keuchik tersebut disampaikan dalam surat pernyataan yang dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 2025.

Surat pernyataan itu diserahkan langsung oleh Muhammad Nasir dengan didampingi Ketua Tuha Peut , aparat desa, kepada Camat Seunagan, Koko Fenna Loza, S.IP, M.Si. di kantor camat setempat, Rabu 14 Mei 2025.

Camat Seunagan, Koko Fenna Loza, S.IP, M.Si. kepada baranewsaceh.com membenarkan terkait kabar pengunduran diri keuchik gampong kuta kumbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia benar, hari ini kita telah menerima surat pengunduran diri keuchik gampong kuta kumbang,”kata Camat Seunagan, Koko Fenna Loza.

Ia menjelaskan, pengunduran diri Muhammad Nasir dari jabatan keuchik kuta kumbang karena dirinya telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Seunagan, Kemenag Nagan Raya.

“Hasil koordinasi kami dengan DPMGP4 Nagan Raya terkait surat Bupati Nagan Raya dan BKN perihal keuchik dan perangkat gampong yang telah lulus PPPK, harus memilih salah satu jabatan,”jelasnya.

Camat menyebutkan, pihaknya juga akan menyurati DPMGP4 Nagan Raya terkait usulan penjabat (Pj) keuchik kuta kumbang agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.

“Sembari menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Nagan Raya, kita akan membuat surat tugas kepada Sekdes Ruslin Azan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Keuchik Gampong kuta kumbang,” demikian tuturnya. (Red)

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:41 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru