Komite NAWACITA SABURAI Segera Laporkan Kades Sukoharjo ke Kecamatan Sekampung dan ke Aparatur Penegakan Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 00:55 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur |  Ketua Komite Nawacita Saburai Lampung, Aliman oemar akan segera melaporkan dugaan Penyalahgunaan jabatan dan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Kades Sukoharjo Kecamatan sekampung Lampung Timur, Rabu. 23/08/2023 .

Proses klarifikasi sudah coba dilakukan sebagai mana petunjuk saran Camat Sekampung Suparman ke pada kami, ujar Ketua Nawacita .

Tapi, jangankan melakukan klarifikasi, justru sang Kepala Desa serta merta memblokir Nomer Kami, ujarnya kepada Media ini .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan UU No.14 / 2008 , tentang Keterbukaan Informasi Publik , setiap warga negara atau siapapun berhak memperoleh informasi yang benar dan akurat tentang. Proses Penyelenggaraan Pembangunan, ungkap Aliman oemar .

Sebagai mana diketahui, Berdasarkan Laporan Masyarakat Desa sukaiharjo Kecamatan sekampung Kabupaten Lampung Timur diduga telah melakukan Penyimpangan anggaran dan tidak menyalurkan hak warga dan dianggap telah menggunakan Jabatannya sebagai Kepala Desa Sukoharjo Kecamatan Sekampung untuk dianggap sebagai memperkaya diri karena jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya .

Hal hal yang kemudian disorot oleh Komite Nawacita Saburai, adalah Pemulangan Dana covid tahun 20-21sebesar Rp 300 juta .Kemudian Dana ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen dari total dana DD th 2022. Rp 185 juta hanya dibelikan bibit terong, dengan rincian Per KK hanya dapat 3 batang, Sedangkan harga bibit itu per nampan isi 100 btg harganya Rp.35.000.

Baca Juga :  Sedulur Jokowi Pandeglang Banten Bagi Sembako Murah

Disebutkan dalam informasi yang disampaikan diduga Lurah membeli bibit di Husna Tani Sukoharjo.
Data yang didapat Nawacita, Dengan Jumlah KK untuk desa Sukoharjo 1.131 KK, maka dana yang dibutuhkan hanya Rp. 15 juta dan Sisanya ada di kades ( Data tersebut untuk tahun 2022 ) sedangkan untuk tahun 2023 Dana ketahanan pangan dan hewani cuma dibelikan bibit alpukat.

Pembagiannya tidak seluruhnya mendapatkan bibit alpukat tersebut. ujar warga .

Info yang diperoleh warga, sisa dana yang terpakai untuk pengadaan Bibit tidak lebih dari Rp. 20 juta, dan sisanya menurut informasi dibuat Jalan Pertanian .

Warga dan Masyarakat, justru tidak mengetahui keberadaannya dan lokasinya dimana .” Aneh dan mencurigakan, ujar Ketua Nawacita .

Untuk itu, maka berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan klarifikasi via WA dan berujung pada diputusnya Komunikasi via telepon dengan Sang Kades. Walaupun pada awalnya sempat dibalas, dengan mengatakan ” Data apa ” ungkapnya waktu itu.

Setelah data dikirim, untuk memperoleh tanggapan justru Nomer Hp Ketua Nawacita, sepertinya diblokir oleh sang Kepala Desa, yang terkenal sulit untuk ditemui .

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Tebar 1.500 Paket Sembako di Tasikmalaya

Untuk itu, Aliman oemar kemudian menghubungi Camat Sekampung Suparman, sebagai atasan langsung Bapak Kades .Guna memperoleh informasi yang benar .

“Diklrifikasi saja, “ujar Camat via WA . 22/08/2023 .

Aliman oemar, kemudian menjelaskan laporan yang diterima Lembaganya kepada Pak Camat.

Sebagai seseorang yang dianggap memiliki kapasitas dan representatif untuk mengingatkan Sang Kepala Desa, maka Kami Komite Nawacita meminta Pak Camat untuk membantu mengklarifikasi kesemuanya itu .
Sampai berita ini ditulis, belum didapat informasi kelanjutan nya.

Pak Kades Sukoharjo Kecamatan sekampung, menurut data terbaru yang disampaikan kepada kami pada awal tahun kades menjabat, diduga sang Kades menjual tanah bengkok. Dengan sistem sewa lahan, alasannya buat bersih desa, tapi tidak dilaksanakan, .alasanya covid, tapi uangnya diduga dipergunakan sang Kades .

Itulah, dasar kami akan membuat Laporan, ungkap Aliman oemar kepada
Aparat Penegak hukum, dengan Kapasitas, tugas dan fungsinya tentu dapat membuka kebenaran informasi yang diterima Komite Nawacita Saburai, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kementeian HUKUM dan HAM RI Nomor AHU.0009794.AH.01.07 TAHUN 2017 .

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujudkan Kondusifitas di Tanah Papua, Kombur Hukum Minta Penindakan secara Represif dan Humanis Terhadap kelompok OPM
Ratusan Masyarakat Ikuti Sholat Idil Fitri Berjama’ah, Dilapangan Mesjid Assyakur Rumbai Timur
Biro Teropong Barat Perwakilan Kabupaten Langkat Adakan Berbagi Kasih di Malam Terakhir Ramadhan
Roni Loven Duwitau Sekertaris umum Mahasiswa Intan jaya (IMIJ) Minta Menhub Ganti Kepala Bandara Bilorai
Wakil Dari Kelompok Tani Semaja V Datangi Kantor Desa Bertemu Kades untuk Kesekian Kalinya
Ibu Bupati Apakah Cara Kerja Anak Buahnya Dikantor Dinas Pertanian Sudah Mengikuti Prosedurnya ???????
Sukses Kawal Pemilu Damai 2024, Polda Sulbar Gelar Tablig Akbar
Gelar Bhakti Sosial, BEM Se-Kalbar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:23 WIB

Jenazah Korban Penembakan OPM Berhasil di Evakuasi Apkam Gabungan TNI-Polri

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:21 WIB

Operasi TNI dan Polri Berhasil Amankan Distrik Homeyo Intan Jaya dari Serangan OPM

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:13 WIB

KPK Segera Sidangkan Bupati Probolinggo

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:11 WIB

KPK Tidak Terima Surat Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:08 WIB

Mendagri Pastikan tak Ada Perubahan Jadwal Pilkada

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:18 WIB

Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:23 WIB

Perkuat Sinergi TNI AD Dan MPR, Kasad Terima Kunjungan Ketua MPR RI

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:30 WIB

Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Berita Terbaru