Komite NAWACITA SABURAI Segera Laporkan Kades Sukoharjo ke Kecamatan Sekampung dan ke Aparatur Penegakan Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 00:55 WIB

50512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur |  Ketua Komite Nawacita Saburai Lampung, Aliman oemar akan segera melaporkan dugaan Penyalahgunaan jabatan dan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Kades Sukoharjo Kecamatan sekampung Lampung Timur, Rabu. 23/08/2023 .

Proses klarifikasi sudah coba dilakukan sebagai mana petunjuk saran Camat Sekampung Suparman ke pada kami, ujar Ketua Nawacita .

Tapi, jangankan melakukan klarifikasi, justru sang Kepala Desa serta merta memblokir Nomer Kami, ujarnya kepada Media ini .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan UU No.14 / 2008 , tentang Keterbukaan Informasi Publik , setiap warga negara atau siapapun berhak memperoleh informasi yang benar dan akurat tentang. Proses Penyelenggaraan Pembangunan, ungkap Aliman oemar .

Sebagai mana diketahui, Berdasarkan Laporan Masyarakat Desa sukaiharjo Kecamatan sekampung Kabupaten Lampung Timur diduga telah melakukan Penyimpangan anggaran dan tidak menyalurkan hak warga dan dianggap telah menggunakan Jabatannya sebagai Kepala Desa Sukoharjo Kecamatan Sekampung untuk dianggap sebagai memperkaya diri karena jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya .

Hal hal yang kemudian disorot oleh Komite Nawacita Saburai, adalah Pemulangan Dana covid tahun 20-21sebesar Rp 300 juta .Kemudian Dana ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen dari total dana DD th 2022. Rp 185 juta hanya dibelikan bibit terong, dengan rincian Per KK hanya dapat 3 batang, Sedangkan harga bibit itu per nampan isi 100 btg harganya Rp.35.000.

Disebutkan dalam informasi yang disampaikan diduga Lurah membeli bibit di Husna Tani Sukoharjo.
Data yang didapat Nawacita, Dengan Jumlah KK untuk desa Sukoharjo 1.131 KK, maka dana yang dibutuhkan hanya Rp. 15 juta dan Sisanya ada di kades ( Data tersebut untuk tahun 2022 ) sedangkan untuk tahun 2023 Dana ketahanan pangan dan hewani cuma dibelikan bibit alpukat.

Pembagiannya tidak seluruhnya mendapatkan bibit alpukat tersebut. ujar warga .

Info yang diperoleh warga, sisa dana yang terpakai untuk pengadaan Bibit tidak lebih dari Rp. 20 juta, dan sisanya menurut informasi dibuat Jalan Pertanian .

Warga dan Masyarakat, justru tidak mengetahui keberadaannya dan lokasinya dimana .” Aneh dan mencurigakan, ujar Ketua Nawacita .

Untuk itu, maka berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan klarifikasi via WA dan berujung pada diputusnya Komunikasi via telepon dengan Sang Kades. Walaupun pada awalnya sempat dibalas, dengan mengatakan ” Data apa ” ungkapnya waktu itu.

Setelah data dikirim, untuk memperoleh tanggapan justru Nomer Hp Ketua Nawacita, sepertinya diblokir oleh sang Kepala Desa, yang terkenal sulit untuk ditemui .

Untuk itu, Aliman oemar kemudian menghubungi Camat Sekampung Suparman, sebagai atasan langsung Bapak Kades .Guna memperoleh informasi yang benar .

“Diklrifikasi saja, “ujar Camat via WA . 22/08/2023 .

Aliman oemar, kemudian menjelaskan laporan yang diterima Lembaganya kepada Pak Camat.

Sebagai seseorang yang dianggap memiliki kapasitas dan representatif untuk mengingatkan Sang Kepala Desa, maka Kami Komite Nawacita meminta Pak Camat untuk membantu mengklarifikasi kesemuanya itu .
Sampai berita ini ditulis, belum didapat informasi kelanjutan nya.

Pak Kades Sukoharjo Kecamatan sekampung, menurut data terbaru yang disampaikan kepada kami pada awal tahun kades menjabat, diduga sang Kades menjual tanah bengkok. Dengan sistem sewa lahan, alasannya buat bersih desa, tapi tidak dilaksanakan, .alasanya covid, tapi uangnya diduga dipergunakan sang Kades .

Itulah, dasar kami akan membuat Laporan, ungkap Aliman oemar kepada
Aparat Penegak hukum, dengan Kapasitas, tugas dan fungsinya tentu dapat membuka kebenaran informasi yang diterima Komite Nawacita Saburai, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kementeian HUKUM dan HAM RI Nomor AHU.0009794.AH.01.07 TAHUN 2017 .

(Redaksi)

Berita Terkait

Tokoh GAM Pidie Serukan Jajaran Exs Kombatan dan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Provokasi
Dukungan FSP Maritim Indonesia: Arief Martha Rahadyan Didorong Berkontribusi untuk Indonesia
MAN 1 Pidie Kembali Berprestasi di Tingkat Internasional, Dua Siswa Raih Juara 3 WRCC
Jelang HUT Ke-81 RI, Drumband SMA Negeri Seribu Bukit Blangpegayon Intensif Berlatih
Tujuh Kantor Pemerintah di Puncak Papua Tengah Dibakar Massa, Diduga Dipicu Pemotongan Dana Desa
PLN Blangkejeren Jelaskan Penyebab Listrik Padam Saat Magrib dan Subuh, Akibat Defisit Daya
Listrik Gayo Lues Berulang Kali Padam, Alarm Keras atas Rapuhnya Infrastruktur Kelistrikan
Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Sorang Pria Dengan 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Teriakan “Merdeka” Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Hari Damai Aceh Berubah Jadi Chaos, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Aksi Kericuhan Hari Damai Aceh Rusak Sejumlah Kendaraan, Warga Minta Pemerintah Beri Perhatian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Massa Tunjukkan Foto Korban Luka Saat Kerusuhan Peringatan Damai Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kericuhan Hari Damai Aceh: Tanda Kekecewaan atau Aksi yang Ditunggangi?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Kericuhan 21 Tahun Perdamaian Aceh Meluas ke Pendopo Gubernur, Simbol Negara Dicopot Massa

Berita Terbaru