KHAS Aceh Ingatkan Bupati Mirwan, Hati-Hati Dalam Mengeluarkan Rekomendasi IUP dan HGU di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:54 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan, H Mirwan Mirwan, diminta lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dampak lingkungan sebelum mengeluarkan rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) dan HGU perkebunan di wilayahnya. Seruan ini disampaikan oleh Direktur Konsorsium Hutan dan Sungai (Khas) Aceh, Khairul Abrar IH selasa 28 oktober 2025 setelah sehari sebelumnya senin 27 oktober 2025 selesai membahas persoalan banjir Trumon dengan Dinas terkait meliputi dari Aceh Selatan, Abdya, Aceh Tenggara, Gayo Lues dan sejumlah LSM Lingkungan di Hotel Arena Blangpidie, yang menyoroti meningkatnya potensi bencana banjir akibat alih fungsi lahan secara masif.

Menurut Khairul Abrar, Aceh Selatan merupakan salah satu daerah yang rawan terhadap bencana banjir seperti Kecamatan, Kluet Utara, Kluet Selatan, Samadua, Sawang, Tapaktuan, Trumon, Pasie Raja, Kluet Tengah, Kluet Timur, Bakongan Timur, Trumon Timur, Kota Bahagia, Trumon Tengah, Bakongan dan Kecamatan lain dan apalagi banjir di Trumon sudah menjadi isu nasional dan sedang di upayakan penanganannya oleh pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Ia mengatakan, banjir yang kerap terjadi bukanlah peristiwa alam semata, melainkan akibat dari berkurangnya luas daerah tutupan lahan yang sudah dialih fungsikan menjadi areal HGU perkebunan dan perusahaan pertambangan skala besar baik di daerah hulu maupun daerah hilir.

Banjir ini diakhibatkan oleh berkurangnya luas tutupan lahan secara besar-besaran akibat dijadikan areal pertambangan dan perkebunan yang menyebabkan terjadinya sedimentasi di sungai wilayah tersebut. “Jika kondisi ini dibiarkan terus, rakyat yang akan terus menjadi korban,” tegas Khairul Abrar IH, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menambahkan, kerugian yang dialami masyarakat akibat banjir sangat besar, baik secara ekonomi, kesehatan, maupun sosial. Rumah-rumah warga terendam, lahan pertanian rusak, dan aktivitas masyarakat lumpuh setiap kali banjir datang. Situasi ini menurutnya harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Kerugian rakyat sangat besar akibat banjir ini, makanya Bupati Mirwan harus betul – betul berpihak kepada rakyat bukan kepada cukong atau pengusaha,” tegasnya.

Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh mendesak Bupati Aceh Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap rekomendasi dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan. Selain itu, pihaknya juga meminta agar proses pemberian rekomendasi izin baru harus melalui kajian lingkungan yang ketat, melibatkan masyarakat, serta memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam.

Khairul Abrar menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi hutan, sungai, dan wilayah resapan air sebagai sumber kehidupan rakyat. “Jika tidak dikendalikan, eksploitasi lingkungan atas nama investasi justru akan membawa bencana sosial yang panjang bagi masyarakat Aceh Selatan,” katanya.

Dengan kondisi ini, dia berharap Bupati Mirwan mengambil langkah tegas dan bijak, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas dibandingkan kepentingan segelintir pengusaha.

“Kami mengingatkan agar Bupati Mirwan tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan rekomendasi bagi perusahaan tambang dan HGU perkebunan. Rakyat Aceh Selatan membutuhkan perlindungan, bukan kebijakan yang justru membuka peluang untuk perusahaan tapi ketika terjadi bencana justru rakyat yang menderita,” tutup Khairul Abrar IH.

Berita Terkait

MUQ Aceh Selatan Raih Juara Satu Uji Kompetensi IPA Tingkat Kabupaten
Bupati Mirwan Minta SKPK Percepat Kinerja Demi Aceh Selatan Maju dan Produktif
Soal Gugatan PT Menara Kembar Abadi, Bupati Aceh Selatan Tegaskan Akan Evaluasi Polemik Tumpang Tindih Rekomendasi IUP
Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Mirwan Hentikan Tambang Rente, Kembalikan Kedaulatan Rakyat dan Daerah
Hasballah Desak Bupati Aceh Selatan Ganti Kepala Sekretariat Baitul Mal, Tuding Hambat Penyaluran Dana Zakat dan Infak
Tak Hanya Kuta Blang, Gampong Batee Tunggai Samadua Juga Cabut Rekomendasi Tambang untuk PT Empat Pilar Bumindo
Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama
Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 03:35 WIB

Aceh Genjot Digitalisasi Gampong, 6500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

Jumat, 7 November 2025 - 03:33 WIB

Pemerintah Aceh Gelar Lokakarya Komunikasi dan Informasi

Kamis, 6 November 2025 - 22:56 WIB

DPRA Dorong Bank Aceh Syariah Tingkatkan Transparansi dan Inovasi dalam Rapat Kerja Strategis 2025

Kamis, 6 November 2025 - 17:57 WIB

LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi

Kamis, 6 November 2025 - 17:28 WIB

KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

Kamis, 6 November 2025 - 17:11 WIB

Pemkab Gayo Lues dan USK Bahas Keberlanjutan PSDKU di Banda Aceh

Kamis, 6 November 2025 - 12:46 WIB

Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh

Rabu, 5 November 2025 - 22:20 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Pemerintah Aceh Gelar Lokakarya Komunikasi dan Informasi

Jumat, 7 Nov 2025 - 03:33 WIB