Ketua DPM FIK UTU: Jangan Jadikan Laporan Hukum Alat Bungkam Penolakan Limbah FABA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 22:56 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT |  Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Teuku Umar (DPM FIK UTU), Sasrianda Waruwu, menyampaikan keprihatinan dan mengecam langkah hukum yang ditempuh terhadap sejumlah pihak yang menyampaikan penolakan atas penggunaan Jalan Pendidikan sebagai jalur angkutan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) di Meulaboh. Sasrianda memandang langkah pelaporan hukum terhadap sejumlah elemen masyarakat, termasuk aktivis Jhony Howord, Geuchik Gampong Gunong Kleng, dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, justru menimbulkan kekhawatiran mengenai kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Melalui pernyataan resminya di Meulaboh, Sabtu (13/7/2026), Sasrianda menyoroti bahwa laporan hukum terhadap warga yang menolak angkutan limbah pada jalan pendidikan dapat dipersepsikan sebagai bentuk tekanan yang membatasi ruang kritik. Ia mengingatkan, penyampaian pendapat yang berkaitan dengan lingkungan hidup, keselamatan pengguna jalan, dan kawasan pendidikan merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati oleh semua pihak. Sasrianda menegaskan, para pihak yang dilaporkan bukan semata-mata aktivis individu, namun juga pimpinan gampong hingga pejabat daerah yang tengah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sasrianda menilai, penolakan terhadap penggunaan Jalan Pendidikan bagi aktivitas angkutan limbah FABA bukan sekadar soal teknis transportasi atau penolakan terhadap kebijakan, tetapi telah melebar menjadi isu perlindungan ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat. Menurutnya, setiap kebijakan berdampak pada masyarakat harus disikapi secara dialogis, terbuka, dan transparan. Sasrianda menekankan bahwa Jalan Pendidikan merupakan akses vital yang digunakan mahasiswa, pelajar, dan warga setiap hari sehingga keamanan serta dampak lingkungannya menjadi perhatian bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa penyelesaian perbedaan pandangan harus mengedepankan dialog yang terbuka, bukan malah menghadirkan rasa takut atau mengkriminalisasi kritik lewat langkah hukum. Sasrianda menyatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk selalu berdiri di garis terdepan dalam menjaga ruang demokrasi, kepentingan publik, keselamatan masyarakat, dan fungsi kawasan pendidikan sebagai ruang aman bagi semua pihak. Penegakan hukum, tegasnya, harus objektif, adil, serta tidak dijadikan alat untuk meredam suara kritis masyarakat.

DPM FIK UTU juga memberikan solidaritas kepada semua pihak yang menggunakan saluran hukum secara sah dan konstitusional demi membela kepentingan lingkungan dan keselamatan bersama. Sasrianda mengajak semua pihak untuk menjadikan dialog sebagai solusi utama dalam penyelesaian konflik kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, demokrasi yang sehat dibangun di atas penghormatan terhadap hak warga negara dalam menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab dan terbuka. Kritik, menurutnya, bukan ancaman, melainkan bagian penting dari kontrol sosial dalam kehidupan berdemokrasi. (*)

Berita Terkait

Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
Mahasiswa Universitas Teuku Umar Gelar Edukasi Hipertensi di Desa Subarang, Warga Antusias
Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin
‎YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh
Apdesi Aceh Barat Nilai Gugatan dan Laporan Polisi PT SCY Terlalu Gegabah
Sambut HUT RI ke-81, Muspika Sungai Mas Gelar Rakor dan Sambut Hangat Kapolsek Baru
IKA UTU Gelar Silaturahmi Idul Adha 1447 H dan Lanjut Rapat Tiga Program Prioritas Alumni
Asah Ketangkasan dan Kedisiplinan, Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru