Apdesi Aceh Barat Nilai Gugatan dan Laporan Polisi PT SCY Terlalu Gegabah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:43 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT |  Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Barat, mengaku prihatin atas Langkah yang diambil oleh PT Sumber Cipta Yoenanda (PT SCY) yang mempolisikan hingga menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Keuchik Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Ainal Mardhiah.

“Padahal keberadaan keuchik disana untuk memastikan bahwa Masyarakat tidak melakukan Tindakan anarkis, namun yang terjadi malah dilapor. Kita cukup prihatin,” kata Sekretaris Apdesi Aceh Barat.

Dikatakan Romi, kehadiran keuchik dalam masyarakat bukanlah menjadi provokator atau memperkeruh suasana. Namun, sudah menjadi kebijaksanaan pemimpin agar mencegah warganya bertindak tidak sesuai dengan norma hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah yang diambil PT SCY dengan melaporkan Keuchik Gunong Kleng, Aktivis LSM hingga Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), kata dia, sangat tidak bijak. Seharusnya Perusahaan dapat menyelesaikan suatu masalah dengan cara bermusyawarah dan kekeluargaan.

“Kami dari Apdesi akan terus mengawal kasus ini dan mendampingi rekan seprofesi kami. Dalam hal ini kami akan terus melakukan evaluasi. Kami pikir yang dilakukan keuchik masih dalam hal wajar, memastikan warganya,” sebutnya.

Apdesi berharap laporan serta gugatan polisi yang diajukan Perusahaan dapat dipertimbangkan Kembali agar tidak berefek Panjang. Perusahaan dapat memikirkan solusi yang lebih bijak dan menghargai kearifan lokal yang berlaku di daerah tersebut.

“Sebab, tugas keuchik bukan hanya sebatas administrasi saja, melainkan mengayomi dan memastikan setiap warganya berperilaku sesuai ketentuan yang ada,” ujar Romi.

Sebelumnya, PT SCY melaporkan Ketua Umum Wangsa, Jhony Howord, bersama Keuchik Gampong Gunong Kleng, Ainal Mardhiah, dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Erdian Mourny, ke Polda Aceh pada Juni 2026.

Selain menempuh jalur pidana, perusahaan tersebut juga mengajukan gugatan perdata senilai Rp 9,9 miliar terhadap ketiganya ke Pengadilan Negeri Meulaboh.

Berita Terkait

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Bea Cukai Aceh dan PT Mifa Bersaudara Perkuat Sinergi Pengawasan Ekspor
Golkar Aceh Optimis Nambah Kursi di Dapil 10 Aceh
Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
Mahasiswa Universitas Teuku Umar Gelar Edukasi Hipertensi di Desa Subarang, Warga Antusias
Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin
‎YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh
Sambut HUT RI ke-81, Muspika Sungai Mas Gelar Rakor dan Sambut Hangat Kapolsek Baru

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:01 WIB

72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:27 WIB

RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Semangat Merah Putih, Polsek Kuala Pesisir Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Masjid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Muspika Seunagan Timur dan Masyarakat Kompak Gotong Royong di Alue Kala

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap, Perkuat Produktivitas Nelayan Abdya

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 02:35 WIB