Kementerian PUPR Tancap Gas Tangani Kerusakan Bendung Pante Lhong Bireuen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:22 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat penanganan kerusakan Bendung Pante Lhong di Kabupaten Bireuen, Aceh, usai diterjang banjir bandang akhir tahun lalu. Akselerasi ini dilakukan untuk segera mengembalikan fungsi bendung dalam mengatur aliran sungai serta mencegah potensi banjir susulan yang bisa mengancam wilayah perkotaan.

Kerusakan yang terjadi dinilai berdampak langsung terhadap sistem pengendalian banjir Sungai Peusangan dan memberi ancaman nyata untuk kawasan hilir, termasuk pusat-pusat permukiman. Pemerintah menetapkan penanganan infrastruktur sumber daya air, termasuk Bendung Pante Lhong, sebagai prioritas dalam masa pemulihan pascabencana.

Menteri PUPR turun langsung ke lokasi pada Kamis, 1 Januari 2026, guna meninjau kondisi terkini bendung dan sungai yang rusak. Dalam tinjauannya, ia melihat langsung dampak banjir yang menyebabkan perubahan besar pada morfologi sungai. Menurutnya, wajah Sungai Peusangan kini jauh berbeda dibanding sebelum banjir, terutama karena pelebaran badan sungai yang dinilai sangat ekstrem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan bentuk sungai ini fenomenal, beberapa kali lipat dibanding sebelumnya. Ini jelas memengaruhi kinerja bendung secara keseluruhan. Desain teknisnya harus kita sesuaikan ulang,” ujar Menteri PU di lokasi.

Kementerian menilai, perbaikan Bendung Pante Lhong tidak bisa sekadar tambal sulam. Diperlukan perencanaan ulang dengan pendekatan teknis yang matang agar keandalan sistem pengairan dan perlindungan kawasan tetap terjaga dalam jangka panjang. Desain bendung dan pengendalian air sungai harus mampu mengatasi lonjakan debit air di masa mendatang.

Menteri PUPR juga menyampaikan kekhawatirannya soal potensi risiko banjir susulan. Ia menyebut, jika tidak ditangani secepatnya, Kota Bireuen dan sekitarnya bisa kembali dilanda banjir besar karena bendung dan sungai sudah tidak lagi mampu mengendalikan aliran air saat hujan ekstrem. Ini akan berdampak pada keselamatan warga serta terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi.

“Kita tidak bisa menunggu. Harus ada langkah cepat dan konkret. Keamanan masyarakat adalah yang utama. Kita kerja ekstra,” tegasnya.

Sebelum kunjungan menteri, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I juga telah lebih dulu melakukan asesmen awal kondisi bendung. Hasil survei tersebut jadi dasar perumusan rencana teknis penanganan. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat agar proses perbaikan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Diharapkan, langkah percepatan ini tidak hanya memulihkan fungsi teknis bendung, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi yang semakin sering terjadi belakangan ini. Pemerintah menargetkan pengerjaan awal dimulai dalam waktu dekat, sembari menyusun desain teknis permanen yang lebih adaptif terhadap kondisi sungai yang telah berubah.

“Ini bukan cuma soal infrastruktur, tapi soal keberlanjutan hidup masyarakat di hilir. Kita harus pastikan bendung ini kembali fungsional dan siap menghadapi kondisi ekstrim di masa depan,” tutup Menteri.(*)

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju
Sistem Buka Tutup Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang Segera Berakhir
Kuliah perdana UNIKI Bireuen dimulai 2 September 2026,
Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas
Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen
Kapolres Bireuen Hadiri Haul ke-2 Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab di Jeunieb
Polres Bireuen Tunjukkan Kepedulian Sosial, Warga Kota Juang Terima Paket Sembako dalam Jum’at Berkah
Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru