Bener Meriah Baranewsaceh.co Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) akhirnya menyetujui kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK) untuk Kabupaten Bener Meriah sebanyak 1.902 orang.
Jumlah tersebut, terdiri formasi sebagai berikut : Tenaga guru sebanyak 208 orang, tenaga kesehatan 48 orang serta tenaga teknis yang dibutuhkan mencapai 1.646 orang.
Hal itu, sesuai dengan SK Menpan-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024 tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2024.
Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin, S. AP. M. AP, kepada media ini mengatakan. Rabu (20/3/2023). Untuk jadwal pelaksanaan seleksi belum dapat diumumkan karena masih belum ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kita minta agar para calon peserta seleksi PKKK untuk bersabar menunggu jadwal dimulai tes,” katanya. (Hamdani)