*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:31 WIB

501,890 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers

50/SP/II/BH/2026

Kamis, 26 Februari 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi*

Aceh – Sebanyak 95.000 arsip pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur di sebagian wilayah Provinsi Aceh basah dan rusak. Tak kurang dari 165.000 warkah yang selama ini menyimpan jejak hak, sejarah, dan harapan masyarakat ikut terdampak bencana hidrometeorologi. Kerusakan itu terjadi akibat bencana yang melanda Provinsi Aceh pada 26 November 2025, yang melumpuhkan sedikitnya delapan kabupaten/kota.

Di setiap lembar arsip yang basah dan rusak, tersimpan data penting yang menjadi penanda hak masyarakat atas sebidang tanah. Saat arsip-arsip itu terendam, yang terancam bukan sekadar helaian kertas, melainkan juga rasa aman para pemilik tanah.

Menyadari besarnya risiko tersebut, upaya penyelamatan arsip pun dipercepat. Di ruang-ruang yang masih berjejak lumpur, lembar demi lembar dokumen dibersihkan, dikeringkan, dan dipilah. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Arinaldi, menyebut pekerjaan ini bukan perkara singkat.

“Kalau kita hitung mungkin lima tahun ke depan baru selesai untuk 165.000 dokumen. Karena itu, proses restorasi ini kami lakukan bersama berbagai pihak. Harapannya adalah bagaimana kita mempercepat normalisasi pelayanan melalui restorasi, dan seluruh arsip yang terdampak dapat selesai pada akhir tahun 2026 ini,” jelas Arinaldi.

Ada empat pilar yang saling bahu-membahu dalam proses restorasi menyelamatkan arsip pertanahan, yaitu Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kolaborasi ini diibaratkan sebagai kunci. Semakin banyak tangan yang terlibat, semakin besar harapan arsip-arsip kembali pulih dan pelayanan pertanahan kembali berjalan normal.

Arinaldi meyakini, sinergi lintas lembaga ini bukan hanya mempercepat pemulihan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi para taruna STPN yang ikut membantu restorasi arsip. “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi institusi, masyarakat, serta membentuk karakter para Taruna/i STPN sebagai calon insan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.

Di tengah sisa genangan air dan lumpur yang belum sepenuhnya surut, semangat untuk bangkit justru terasa semakin kuat. Restorasi ini tak hanya dimaknai sebagai penyelamatan dokumen negara, tetapi juga sebagai momentum mempercepat transformasi layanan.

“Jadi kita tidak hanya berbicara terkait dengan pembersihan dan penjemuran, tetapi bagaimana data tersebut bisa segera menjadi data digital. Kita berharap Kantor Pertanahan yang saat ini sangat terdampak, akan lahir kembali menjadi Kantor Pertanahan yang modern dan mampu melayani seluruh layanan pertanahan secara digital,” ungkap Arinaldi.

Senada dengan itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menuturkan bahwa pekerjaan penyelamatan arsip bukanlah tugas yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Penanganan arsip kerap terlihat sederhana, namun di lapangan, setiap tahap menuntut kesabaran, ketelitian, serta koordinasi lintas lembaga yang tidak ringan.

Untuk proses restorasi di Aceh, ANRI menerjunkan langsung tenaga-tenaga yang profesional. Mereka bekerja berdampingan dengan jajaran BPN daerah, memulihkan satu per satu arsip yang terdampak. Bekerja bersama-sama memastikan agar di tengah bencana, jejak hak dan sejarah tanah masyarakat tetap terselamatkan.

“Penanganan arsip tidak bisa dilakukan sendirian, kita harus bersama-sama. Ada pilar-pilar utama dari kementerian, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN sebagai pemilik arsip, kemudian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, BNPB, serta ANRI, untuk membangun kolaborasi antar dan lintas kementerian, lintas pemerintahan, bahkan lintas kompetensi,” pungkasnya. (MW/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Muzakir Manaf Tunjuk Jamaluddin sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Banda Aceh
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Iftar Jami PC NU Banda Aceh, Waled Muhibban Ingatkan Pentingnya Jamaah
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api
PC NU Banda Aceh Gelar Iftar Jami di Dayah Sirathal Mustaqim
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
BNNP Aceh Bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:31 WIB

Muzakir Manaf Tunjuk Jamaluddin sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Banda Aceh

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:39 WIB

Iftar Jami PC NU Banda Aceh, Waled Muhibban Ingatkan Pentingnya Jamaah

Senin, 9 Maret 2026 - 21:52 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir

Senin, 9 Maret 2026 - 21:15 WIB

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Senin, 9 Maret 2026 - 21:10 WIB

PC NU Banda Aceh Gelar Iftar Jami di Dayah Sirathal Mustaqim

Senin, 9 Maret 2026 - 00:38 WIB

Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:17 WIB

BNNP Aceh Bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Peredaran Narkotika

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:11 WIB

Aceh Didesak Segera Mempercepat Pencairan Proyek APBA 2026

Berita Terbaru