JASA Bireuen Ingatkan: “Stop Provokasi, Masyarakat Yang Sedang Dilanda Musibah Besar”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:19 WIB

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen — Ketua JASA Bireuen, Tgk Muliadi SH, mengingatkan seluruh pihak agar lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang memulihkan diri setelah banjir besar melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat selama hampir dua bulan terakhir.

Menurutnya, fase pascabencana saat ini merupakan masa yang sangat rawan munculnya polemik, mulai dari kekurangan pangan, kebutuhan rumah yang belum siap, hingga berbagai persoalan sosial lain yang muncul akibat kerusakan luas. Karena itu, ia meminta para tokoh gampong, aparatur desa, dan semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang bersifat provokatif maupun menimbulkan
keresahan di tengah masyarakat.

Tgk Muliadi menegaskan, bencana kali ini bukan bencana kecil yang bisa ditangani seketika. Kerusakan infrastrukur, kebutuhan bantuan logistik, dan perbaikan rumah warga membutuhkan waktu serta perencanaan matang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bencana besar, kerusakan menyeluruh. Proses pemulihan tidak segampang membalik telapak tangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa baik keuchik maupun bupati membutuhkan dukungan anggaran yang memadai untuk bergerak. Banyak program pemulihan sangat bergantung pada alokasi dana dari pemerintah pusat.
“Sekeras dan sehebat apa pun bupati dan keuchik bekerja, kalau anggarannya belum mencukupi, tetap sulit. Semua sangat tergantung pusat,” ujarnya.

Peringatan Terkait Isu Bantuan Logistik
Salah satu bentuk provokasi berbahaya, kata Tgk Muliadi, adalah mengajak warga datang dan menuntut bantuan ke BPBD dengan dalih bahwa “bantuan banyak dan semua masyarakat punya hak”.

Menurutnya, informasi seperti itu sangat berpotensi memicu kekacauan, kekecewaan, bahkan pertengkaran antarwarga.
“Ini bahaya. Bantuan itu terbatas dan diprioritaskan hanya untuk gampong yang benar-benar terdampak. Tidak semua desa punya jatah yang sama,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa distribusi bantuan sudah mengikuti standar, data, dan hasil verifikasi lapangan.

Tgk Muliadi berharap seluruh pemangku kebijakan—termasuk aparatur gampong, tokoh masyarakat, relawan, dan lembaga kemanusiaanbisa menjaga komunikasi publik secara baik dan tidak memanfaatkan keadaan untuk kepentingan pribadi, politik, atau kelompok.
“Saya mengajak para pihak jangan jadi provokator. Fokus kita adalah membantu korban, bukan membuat masalah baru,” katanya.
Ia menegaskan bahwa ketenangan masyarakat sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses bantuan dan pemulihan.

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju
Sistem Buka Tutup Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang Segera Berakhir
Kuliah perdana UNIKI Bireuen dimulai 2 September 2026,
Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas
Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen
Kapolres Bireuen Hadiri Haul ke-2 Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab di Jeunieb
Polres Bireuen Tunjukkan Kepedulian Sosial, Warga Kota Juang Terima Paket Sembako dalam Jum’at Berkah
Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru