JAGA DESA Kejari Aceh Timur Tuai Apresiasi DPR RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 07:03 WIB

50647 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR, BARANEWS | Berkeinginan keberadaan lembaga Kejaksaan, khususnya dalam pelayanan hukum dan penegakan hukumnya diketahui masyarakat luas, memanfaatkan sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum, Kejaksaan Negeri Aceh Timur menegaskan komitmennya mengawal program pembangunan di pedesaan lewat program “JAGA DESA”.

Bertempat di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendikian Aceh Timur, Rabu 18 Oktober 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim SH.MH menegaskan komitmen dan konsistensi pihaknya mengawal dan mendukung terwujudnya pembangunan pedesaan yang bersih dari korupsi, pungutan liar dan warga desa sejahtera.

Dijelaskan, sosialisadi sadar hukum merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi mengawal pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran. Kedua lembaga negara tersebut mengkonsolidasikan Pos Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Implementasinya, Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“JAGA DESA merupakan upaya kejaksaan mengawal dan mendampingi perangkat desa untuk memahami seluruh ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa” ujar Kajari Aceh Timur, Lukman Hakim.

Dia menambahkan, Pos Jaga Desa berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat. Penguatan efektivitas Pos Jaga Desa bersama Kejagung merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Kejaksaan lewat wewenangnya sebagai aparat penegak hukum akan menindak aparatur pemerintahan desa bila ada unsur pidana dalam pengolaan dan pelaksanaan pembangunan di desa. Ini menegaskan peran Kejaksaan dalam program “JAGA DESA”,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang diwakili Pejabat Sekretaris Daerah, T. Reza Rizki, dalam sambutannya, meminta dukungan penuh dari para kepala desa terkait dengan Program Jaga Desa. Ia menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan pendampingan jasa desa dalam menjalankan pengelolaan dana desa.“Dengan pendampingan yang baik, kepala desa dapat menjalankan pengelolaan dana desa dengan benar, memberikan kemajuan bagi desa dan masyarakatnya, serta mematuhi aturanaturan yang mengikat dalam penggunaan dana desa. Kepala Desa, pendamping, dan pendamping lokal desa diharapkan mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan berperan aktif dalam bertanya jika ada yang kurang dipahami,” ujar Pj Sekda Teuku Reza.

Teuku Reza juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas terselenggaranya kegiatan ini, yang menunjukkan kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Aceh Timur.
Kegiatan hari itu juga turut dihadiri anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Aceh, Muhammad Nasir Djamil. Anggota dewan ini mengapresiasi peran Kejaksaan dalam mengkampanye aparatur pemerintahan desa bebas dari korupsi. Kehadiriannya sebagai wujud dukungan dan perhatian serius terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan vkesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana desa yang baik. Selain itu, kehadirannya
mencerminkan pentingnya kerja sama antara lembaga pemerintah dalam mencapai tujuan bersama, yaitu kemakmuran daerah dan masyarakat. (FS)

Berita Terkait

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E & P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat Di Blok A
BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh
Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah
Medco E&P Malaka Jangkau Ribuan Penerima Manfaat Lewat Program Ramadan Di Aceh Timur
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur
Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 25 Mei 2026 - 15:12 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 25 Mei 2026 - 15:11 WIB

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Hak Adat

Senin, 25 Mei 2026 - 15:10 WIB

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:35 WIB

PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Berita Terbaru