IPELMAWAR Meulaboh Minta Pemerintah Cabut Izin PT MGK di Krung Woyla

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:03 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, 10 Oktober 2025 — Ikatan Pelajar Mahasiswa Woyla Raya (IPELMAWAR) Meulaboh kembali menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap aktivitas PT Mandiri Graha Kencana (MGK) yang beroperasi di kawasan Krung Woyla, Kabupaten Aceh Barat. Dalam pernyataan resminya, IPELMAWAR menegaskan bahwa aktivitas perusahaan tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Ketua IPELMAWAR Meulaboh, Syahrul, menilai bahwa operasi PT MGK di lapangan tidak lagi dapat ditoleransi karena masih berlangsung meski belum memiliki rekomendasi teknis (Rekomtek) dari instansi berwenang. “Kami menilai pemerintah daerah harus tegas. Jika perusahaan ini masih beroperasi tanpa izin lengkap dan terbukti mencemari lingkungan, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan izinnya. Cabut izin PT MGK segera!,” tegas Syahrul.

IPELMAWAR juga menyoroti kondisi air sungai Krung Woyla yang berubah warna menjadi keruh dan berlumpur setelah adanya aktivitas di sekitar wilayah kerja perusahaan tersebut. Kondisi ini telah mengganggu aktivitas warga seperti mandi, mencuci, dan kebutuhan air bersih sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menolak investasi di Aceh Barat, tetapi investasi harus taat hukum dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal,” tambahnya.

IPELMAWAR Meulaboh mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang seluruh izin yang dimiliki PT MGK. Jika ditemukan pelanggaran, maka pencabutan izin operasi merupakan langkah yang paling tepat demi keadilan ekologis dan perlindungan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen, IPELMAWAR menyatakan siap melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan ini diabaikan. “Jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan keadilan lingkungan ditegakkan,” tutup Syahrul. (*)

Berita Terkait

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Bea Cukai Aceh dan PT Mifa Bersaudara Perkuat Sinergi Pengawasan Ekspor
Golkar Aceh Optimis Nambah Kursi di Dapil 10 Aceh
Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
Mahasiswa Universitas Teuku Umar Gelar Edukasi Hipertensi di Desa Subarang, Warga Antusias
Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin
‎YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh
Apdesi Aceh Barat Nilai Gugatan dan Laporan Polisi PT SCY Terlalu Gegabah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru