Ini Tampang Faisal Kanit Provost salah Satu Polsek Polres di Aceh Timur Bawa Sabu 555,80 Gram

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 04:45 WIB

501,364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Oknum Polisi berpangkat Aiptu, ditangkap gegara edarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Oknum Polisi itu bernama Faisal (45) tahun berpangkat Aiptu disebut sebut, Faisal merupakan personel Polres Aceh Timur sebagai PS. Kanit Provos Polsek Darul Ihsan, sebelumnya pernah menduduki jabatan sebagai kanit di Jajaran Polres Langsa.

Selain itu, Faisal diketahui pernah bertugas di Polres Langsa sebagai Kanit Narkotika, Polres Langsa .

Satres narkoba Polres Langsa, Polda Aceh, pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 20.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap Faisal oknum Polisi bertugas di Polres Aceh Timur Provinsi Aceh.

Barang Bukti yang berhasil disita polisi, 1 (satu) paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Qing Shan warna hijau dengan berat keseluruhan *555,80 (lima ratus lima puluh lima koma delapan puluh) Gram.*
1 (satu) plastik warna hitam.
1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.
1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha N-Max warna hitam, No Pol BL 3898 FV
Gampong, Matang Seulimeng Kecamatan, Langsa Barat (di pinggir jalan) Negara.

Penangkapan oknum polisi berpangkat Aipda Faisal, langsung dipimpin oleh Kasat
Resnarkoba Polres Langsa, AKP MULYADI, S.H., M.H.

Selanjutnya Faisal beserta Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bombardir Pertanyaan Saksi Saksi, Warnai Sidang Kasus Pidana Pembelian 300 Ribu, PN Salatiga

Seperti diberitakan Media ini Kamis -18-9-2024.
Tim Satres narkoba Polres Langsa Provinsi Aceh, pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 20.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan dua oknum kurir sabu satu diantaranya disebut-sebut oknum polisi di Polres Aceh Timur Provinsi Aceh.

Atas kerja keras Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. LP/A/39/IX/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 September 2024.

Kedua pelaku yakni FSAL Bin ABDUL WAHAB umur 45 tahun. Pekerjaan Polri (PS. Kanit Provos Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur). Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat. AZ Bin ZAKARIA Umur 47 tahun, Wiraswasta. Alamat Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat.

Barang Bukti yang berhasil disita polisi:

– 1 (satu) paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Qing Shan warna hijau dengan berat keseluruhan 555,80 (lima ratus lima puluh lima koma delapan puluh) Gram.
– 1 (satu) plastik warna hitam.
– 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.
– 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha N-Max warna hitam, No Pol BL 3898 FV Gp. Matang Seulimeng Kecamatan. Langsa Barat (di pinggir jalan) Senin tanggal 16 September 2024 pukul 20.30 Wib.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Agara Berhasil Ringkus 2 Orang TSK Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar yang masuk ke wilayah Kota Langsa yang diduga berasal dari Kab. Aceh Timur, kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP MUL YADI, S.H., M.H melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” demikian sumber media ini di lokasi kejadian.

Sumber media ini juga yang melakukan investigasi kelapangan menyebutkan, “setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait target operasi, kemudian dilakukan penggerebekan di TKP di pinggir jalan Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat.

Di TKP berhasil di amankan 2 (dua) orang laki-laki sedang berada di pinggir jalan, saat dilakukan penggeledahan di bawah jok Sepeda motornya ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar Sabu tersebut. Selanjutnya kedua orang Tersangka dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu AKP Mulyadi,.SH,.MH, yang di hubungi media ini Kamis 19 September 2024, “belum bisa memberikan keterangan resmi diminta kepada Wartawan tunggu relisnya aja, saat ini belum bisa memberikan keterangan,” ujarnya lewat WhatsApp.(Ai)

Berita Terkait

Pembelian Emas oleh Budi Said Diduga tidak Sesuai Prosedur
Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M
Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek
Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya
AKBP Agus Bahari Pimpin Apel Sertijab di Polres Dairi
Tangkap Pengubah Data di Google Profil, Polisi: Pelaku Pemain Lama

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 03:06 WIB

Menyala, Ribuan Masyarakat Kluet Raya Siap Menangkan Pasangan Bupati Aceh Selatan Nomor Urut 2

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:36 WIB

Di Meukek, H Mirwan Teken Kontrak Politik Pembangunan Lapangan Sepakbola KUBOSA di Depan Ratusan Masyarakat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:14 WIB

Agar Tak Jadi Fitnah, APH Didesak Segera Usut dan Buktikan Dugaan Pungli di Dinsos Aceh Selatan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan Diduga Lakukan Pungli kepada Pendamping PKH, APH Didesak Bertindak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Partai Aceh Sagoe Lageun, Target 75 Persen Suara untuk Safwandi – Muslem D

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:39 WIB

Santunan Kematian Bukanlah Program Terobosan Tgk Amran yang Hebat, Daerah Lain Lebih Dulu dan Bagus Pengelolaannya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:19 WIB

Selama 3,5 Tahun Tanpa Wakil Bupati, Menandakan Tgk Amran Tak Paham Birokrasi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 03:37 WIB

Kunjungan ke Puskesmas Kota Bahagia, H. Baital Mukadis: Kemanusiaan Lebih Penting dari Politik

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Personil Brimob Bantu Evakuasi Korban Banjir Di Nagan Raya.

Sabtu, 12 Okt 2024 - 15:50 WIB