Haji Uma Bantu Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Meninggal Dunia di Bali

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 22:37 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos membantu fasilitas ambulance untuk membantu pemulangan jenazah warga Aceh Timur yang meninggal dunia di Denpasar, Bali,
Jumat (12/9/2025) pagi kemarin.

Bantuan fasilitasi pemulangan jenazah atas nama Lisa Hani (25), warga Dusun Krueng Tuan,Desa Seumanah Jaya,Kecamatan Ranto Peureulak,Aceh Timur tersebut setelah menerima surat dari Keuchik (Kepala Desa) Seumanah Jaya yang berisikan permohonan bantuan mewakili pihak keluarga.

Almarhumah Lisa Hani meninggal dunia pada Jum’at (12/9/2025) di RS Surya Husada,Denpasar, Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenazahnya dipulangkan pada Sabtu (13/9/2025) pagi.
Setibanya Bandara Kuala Namu, jenazah Alhmarhumah yang ikut didampingi suaminya, diterima langsung oleh Fajrin Staf Penghubung Haji Uma yang ada di Bandara Kuala Namu.

Dari keterangan pihak suami Handoyo, Almarhumah menderita sakit sesak nafas akut dan jantung.

Adapun seluruh biaya untuk pemulangan jenazah almarhumah dari Bali ke Medan (Sumut)ditanggung pihak keluarga.
Sedangkan dari Haji Uma memfasilitasi biaya adminitrasi Cargo di Bandara Kuala Namu dan Ambulance kerumah duka.

Sementara Haji Uma, dalam komunikasi dengan pihak keluarga almarhumah, turut menyampaikan rasa belasungkawa serta mengharapkan agar keluarga diberikan ketabahan oleh Allah SWT.

Haji Uma juga turut meminta maaf kepada pihak keluarga almarhumah, dikarenakan tidak dapat ikut serta mengantar jenazah ke kediaman keluarga karena masih harus berada di Jakarta guna menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI.

Jenazah Almarhumah tiba dirumah duka di Desa Seumanah Jaya sekitar pukul 17.00 WIB,
yang diantar langsung oleh Abdul Rafar Staf Haji Uma yang ada di Aceh.

Secara terpisah, Suami almarhumah Lisa Hani juga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas bantuan dan kepedulian semua pihak.
“Kami dari pihak keluarga almarhumah mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu, terutama Haji Uma, beserta timnya. Untuk semua kebaikan ini, hanya Allah SWT yang dapat membalasnya,” ujar Handoyo suami Almarhumah. (RED)

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah
Medco E&P Malaka Jangkau Ribuan Penerima Manfaat Lewat Program Ramadan Di Aceh Timur
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur
Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru