Gerakan Pemekaran ALA Makin Terstruktur, KP3ALA Kukuhkan Pengurus Baru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:35 WIB

50861 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BARANEWS  — Upaya pemekaran wilayah tengah dan tenggara Aceh untuk membentuk Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) memasuki babak baru. Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) menggelar konsolidasi akbar sekaligus pengukuhan pengurus baru tingkat pusat dan daerah di Aula Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/10/2025).

Acara ini menjadi momentum penting dalam menyatukan semangat perjuangan dan memperkuat struktur organisasi KP3ALA, guna mendorong percepatan realisasi pemekaran yang telah lama diperjuangkan.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan rangkaian acara formal, mulai dari pembacaan ayat suci Al-Qur’an hingga penandatanganan pakta integritas. Dalam prosesi inti, pengurus KP3ALA dari kabupaten/kota se-kawasan ALA resmi dikukuhkan untuk periode 2025–2030 oleh Ketua Umum KP3ALA Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah tokoh yang telah lama aktif memperjuangkan pemekaran turut hadir, antara lain Drs H Syahbudin BP MM selaku tokoh inisiator ALA, Nilawati Mustafa M Tamy, Prof Dr Rahmat Salam MSi sebagai Ketua Umum KP3ALA Pusat, dan Drs H Armen Desky MM sebagai Ketua Dewan Pembina. Turut hadir pula perwakilan dari enam wilayah pengusul pemekaran, yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Subulussalam, dan Aceh Singkil.

Para pengurus yang baru dilantik menandatangani pakta integritas yang memuat enam komitmen utama, termasuk menjunjung objektivitas, menghindari konflik kepentingan, serta tidak terlibat dalam praktik suap atau tindakan tercela yang dapat merusak perjuangan pemekaran.

Dalam sambutannya, Drs H Syahbudin BP menegaskan bahwa pemekaran ALA bukan sekadar aspirasi lokal, tetapi bagian dari kepentingan nasional untuk mempercepat pembangunan dan menata ulang pelayanan publik yang selama ini dinilai belum merata. Ia menyoroti bahwa meskipun Aceh telah menikmati dana otonomi khusus selama hampir dua dekade, wilayah tersebut masih menjadi provinsi termiskin di Sumatra.

Menurutnya, pemekaran ALA akan membuka peluang baru dalam pengelolaan potensi daerah secara lebih optimal. “Kawasan ini memiliki kekayaan luar biasa, dari Gunung Leuser, kopi Gayo, hingga kakao yang telah mendunia. Jika dikelola oleh pemerintah provinsi sendiri, ALA bisa menjadi salah satu provinsi terkaya di Indonesia,” ujarnya.

Lebih jauh, Syahbudin menyebut posisi geografis kawasan ALA sangat strategis sebagai poros pertahanan dan simbol keberagaman di wilayah barat Nusantara. Dukungan terhadap pemekaran juga disebut semakin terbuka lebar, di tengah arah kebijakan pembangunan nasional yang digariskan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ketua KP3ALA Aceh Tengah, Zam Zam Mubarak, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa perjuangan pemekaran ALA merupakan perjuangan konstitusional yang dilandasi semangat persatuan dan pembangunan berkeadilan. Ia menilai pemekaran ini akan memberikan dampak langsung terhadap percepatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kawasan ALA juga disebut merepresentasikan miniatur Indonesia dengan keberagaman etnik, budaya, dan agama yang hidup berdampingan. Dengan terbentuknya provinsi baru, masyarakat diharapkan lebih mampu mengelola wilayahnya secara mandiri, efisien, dan transparan.

Konsolidasi akbar ini menjadi penanda semakin terstrukturnya gerakan pemekaran ALA. Dengan pengukuhan kepengurusan baru dan kesepakatan bersama melalui pakta integritas, para tokoh dan masyarakat kawasan ALA menegaskan komitmen mereka untuk terus melangkah maju dalam memperjuangkan pembentukan provinsi ke-39 di Indonesia tersebut. (*)

Berita Terkait

DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Perkuat Sinergi Organisasi, DPD TMI Nagan Raya Apresiasi Pelantikan DPW TMI Sumut
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan
Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia di Medan, Positif Narkoba dan Kini Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru