Gawat..Keputusan KIP Subulussalam Dianggap Menjolimi Suku, Berujung di Demo Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 03:52 WIB

50977 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, baranewsaceh. Co. Mengejutkan, Komisi Independen Pemilihan(KIP) Kota Subulussalam dianggap surat keputusannya menjolimi Suku, memecah belah Persatuan dan kesatuan Masyarakat Kota Subulussalam dan Suku Aceh(SARA). Ribuan orang masyarakat Subulussalam demo geruduk ke kantor Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam,usai penetapan KIP Kota Subulussalam terkait Penetapan Kandidat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam, Minggu (22/09/24).

“Pecat Komisioner KIP, Adili…kami Masyarakat Subulussalam NKRI Harga Mati..” Demikian yel yel Ribuan Masyarakat Kota Subulussalam, para demonstran menuju kantor Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam.

Ribuan Masyarakat Kota Subulussalam yang multi etnik itu, menolak keputusan Komisi Independen pemilihan yang dianggap Rasis(SARA) dengan Pakta dikeluarkannya surat keputusan KIP nomor 32 tahun 2024 yang membatalkan salah satu calon kepala daerah. Dengan dasar pertimbangan bukan “orang Aceh”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para masyarakat Subulussalam yang Demonstran di depan Kapolres Subulussalam, meminta, agar para Komisioner KIP Subulussalam dapat di hadirkan untuk mempertanggung jawabkan keputusannya. Massa menduga keputusan itu diputuskan secara RASIS tidak independen dan merugikan sejumlah komunitas masyarakat adat yang secara turun temurun. Etnis yang dituding bukan orang Aceh itu, ratusan tahun sudah mendiami wilayah Aceh. Dikatakan Bukan orang Aceh dengan dalih UUPA dan Qanun Aceh. Hingga masyarakat Subulussalam pendemo, meminta kepada aparat penegak hukum agar Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam segera Diadili.

Aksi Massa sempat, akan menerobos barisan pengamanan Polisi dengan mencari tau keberadaan Komisioner KIP Kota Subulussalam, namun koordinator dan pimpinan Partai pengusung pasangan Balon Walikota “Bintang-Faisal” melarang agar masyarakat yang demo tidak anarkis, dan tetap tenang.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan menyampaikan kepada masyarakat yang ingin merangsek menggeruduk kantor KIP Kota Subulussalam, akhirnya Kapolres Subulussalam mampu menenangkan Massa Pendemo. Dengan mengigatkan pada masyarakat, bahwa berunjuk rasa tidak dibolehkan dimalam hari. “Kepada masarakat, boleh melanjutkan aksinya besok pagi” Ujar Kapolres Subulussalam.

Buyung Tinambunen Koordinator unjuk Rasa ke sekertariat KIP Kota Subulussalam itu menyampaikan orasinya ” Kami Masyarakat Kota Subulussalam yang terdiri dari multi etnik Pakpak, alas, jawa dan lainnya NKRI, Yang tinggal di Subulussalam secara turun temurun… Kami tidak terima keputusan KIP Subulussalam, kami mengganggap ini adalah keputusan Rasis. Ini keputusan yang Menjolimi secara Suku. Apakah Suku Aceh saja yang boleh jadi pemimpin. Bagaimana dengan Suku Suku Pakpak, alas, gayo dan lain lain. Kepada massa pengunjuk rasa disampaikan “Jangan Mimpi kelian menjadi pemimpin di Aceh, padahal “Kami NKRI harga MATI.”, Jangan menjolimi masyarakat Subulussalam.. Kami harus Ketemu dengan Komisioner KIP. Kami mau Aksi. Kita dijolimi, kita dijolimi” Tegas orator demontran itu.

Padahal Sejak Pemko Subulussalam lahir, dan tokoh yang berpartisipasi dalam proses pemekaran Affan Alfian saat ini merasa di zholimi dengan pasal “Orang Aceh”. Dengan jelas, pasangan Bintang-Faisal sudah memenuhi syarat Adminsitrasi dan sudah dinyatakan memenuhi syarat sebelumnya oleh KIP Kota Subulussalam secara administrasi.

Anehnya H. Affan Alfian yang sudah pernah menjabat sebagai Wakil Walikota periode 2008-2013, menjabat Walikota periode 2019-2024 di Pilkada 2008, 2013, 2018 yang sebelumnya dengan Memenuhi Syarat. Sehingga keputusan KIP Subulussalam dinilai masarakat dengan unsur kesengajaan KIP Subulussalam berbau Rasis dan diduga ingin memecah-belah masyarakat Subulussalam dan Aceh dengan cara melanggar aturan dan peraturan pemerintah. Di akhir orasi nya para demonstran meminta agar ke empat anggota KIP Subulussalam yang mereka duga dalang persoalan tetsebut diberhentikan dari Komisioner KIP Kita Subulussalam secara tidak hormat. (*).

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes Pasir Belo, Titip Pesan untuk Kemajuan Desa
PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar
Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Brimob Aceh Laksanakan Program Indonesia ASRI Di GOR Kota Subulussalam
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Dukung Program Indonesia ASRI, Brimob Aceh Laksanakan Manajemen Kebersihkan Di Area Puskesmas Penanggalan
Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:05 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB

BANDA ACEH

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:25 WIB