Gara Gara Cekcok mulut Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:46 WIB

501,967 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Meulaboh : Polres Aceh Barat berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan Berat mengguanakan parang yang terjadi di jalan Pante Ceuremen – Kila, Dusun Musalla Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen Kabupaten Aceh Barat. Rabu (15/01/2024).

Pelaku yang diamankan petugas berinisial TH (54) warga Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat.

Kejadian bermula saat korban Syafruddin (43) warga Dusun Musalla Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat pergi ke lahan miliknya yang tidak jauh lokasinya dari rumah korban pada Selasa 14 Januari 2025 Pukul 10.00 Wib, Setibanya di lokasi, korban melihat tersangka bersama istrinya sedang membersihkan lahan dengan menggunakan parang.

Pelaku yang diamankan petugas berinisial TH (54) warga Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat.
Pelaku yang diamankan petugas berinisial TH (54) warga Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat.

Korban kemudian memberitahukan tersangka bahwa tanah yang sedang dibersihkan tersebut adalah miliknya, karena telah melewati batas. Namun, tersangka membantah hal tersebut hingga Terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Kemudian tersangka mendekati korban sambil memegang parang dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah leher korban, yang mengakibatkan luka.

Korban Syafruddin, usai kejadian Langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh. Korban mengalami luka serius pada bagian leher, lebar dalam luka yang didapatnya hingga terlihat tenggorokan hingga harus mendapatkan 28 jahitan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.I.K, M.H mengatakan, Usai kejadian Penganiayaan Berat tersebut tersangka sempat melarikan diri, kabur ke arah hutan namun berhasil kita ringkus.

Baca Juga :  Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

“Kita mengamankan pelaku penganiayaan ini tidak sampai 24 Jam, Pelaku TH kita amankan tadi malam. Rabu pukul 00.30 Wib, di rumah abang kandungnya di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.” Ungkapnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangka akan kita sangkakan dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 dari KUHPidana dengan acaman pidana diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Berita Terkait

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
Polisi Bener Meriah Amankan Dua Pria Bawa Shabu Seberat 405,1 Gram
Presiden Adam Depok FC Ajukan Banding Ke Komdis Aceh
Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus DPO Bandar Sabu
Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:06 WIB

Pembangunan Masjid Syuhada Bener Baru Selesai, Anggota DPRK Dan Syari’at Islam Tinjau Hasilnya 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:54 WIB

Ketua Komisi V DPR RI Tidak Setuju Anggara Kementrian PU di di Sisakan 29 Triliun

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:04 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kerjasama, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Komsos dengan Petugas Kehutanan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:14 WIB

Polsek Rikit Gaib Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:51 WIB

Pospol Blangpegayon Gelar Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:02 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kerjasama, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Komsos dengan Petugas Kehutanan

Berita Terbaru

ADVENTORIAL BACK LINK

Eratani Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional!

Minggu, 9 Feb 2025 - 11:05 WIB

ACEH SINGKIL

Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 10:59 WIB