Dokumen Pembentukan BUMD Nagan Raya, Siap Diajukan ke Kemendagri

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 20:55 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, mengikuti diskusi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (1/9/2026).

Diskusi tersebut membahas kelanjutan kajian kebutuhan dan kelayakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang energi dan pengelolaan mineral lainnya serta BUMD bidang pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu, Plt. Sekda Hizbulwatan didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Nagan Raya, Arafik, S.Sos.I., MPA, Kepala BPKD Kabupaten Nagan Raya serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Plt. Sekda Hizbulwatan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Zoom Meeting ke-3 tersebut, secara umum substansi dan hasil pembahasan kedua dokumen kajian dapat diterima dan direkomendasikan untuk segera ditindaklanjuti.

“Dengan memperhatikan arahan dan masukan yang telah disampaikan oleh pihak Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kemendagri,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah kedua dokumen kajian tersebut difinalisasi, Pemkab Nagan Raya akan mengajukannya secara resmi kepada Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

“Kami berharap dokumen tersebut nantinya dapat segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga Pemkab Nagan Raya dapat memperoleh rekomendasi yang diperlukan sebagai salah satu tahapan dalam proses pembentukan BUMD tersebut,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Subdirektorat BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Kementerian Dalam Negeri, Bambang Arianto, S.T., M.M., yang menyebutkan bahwa Pemkab Nagan Raya dapat mengirimkan dokumen kajian tersebut kepada Kemendagri.

“Setelah seluruh dokumen difinalisasi dan dilengkapi dengan data yang dibutuhkan, silakan disampaikan ke Kemendagri untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bambang Arianto.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Nagan Raya, Jasman, S.E., M.Si., yang juga merangkap sebagai Plt. Inspektur Kabupaten Nagan Raya, mengatakan bahwa tindak lanjut berupa penyempurnaan, finalisasi, koordinasi, serta penyiapan kelengkapan administrasi terhadap kedua dokumen kajian tersebut akan segera dilaksanakan.

“Langkah ini dilakukan untuk memperoleh rekomendasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari tahapan pendirian BUMD Bidang Pangan serta BUMD Bidang Energi dan Pengelolaan Mineral Lainnya Kabupaten Nagan Raya,” kata Jasman.

Selain jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, diskusi secara virtual tersebut juga diikuti oleh Tim KITA Kreatif dari Universitas Syiah Kuala (USK). (*)

Berita Terkait

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan
Sudah Beli Tanah ,Tetapi Nama Di Serifikat Nama Penjual, Silahkan Segera Ganti Nama
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Maulid Nabi Muhammad SAW di Uteun Pulo Meriah, Ratusan Idang Meulapeh Disiapkan
Dekat dengan Masyarakat, Batalyon C Pelopor Dukung Persiapan Jamaah Menuju Tanah Suci
Teuku Syafrijal dan Dea Safira Dinobatkan sebagai Agam Inong Nagan Raya 2026
Peringati HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Nagan Raya Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Kulam Bebek
Tinggalkan Sejenak Hiruk-Pikuk Dunia, Andika Julianda Tunaikan Ibadah Umrah di Tanah Suci

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:08 WIB

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru