Ditlantas Polda Aceh Segera Sosialisasi Materi Baru Ujian Praktik SIM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 22:46 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh segara mensosialisasikan materi ujian yang baru.

Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau materi ujian praktik SIM yang dinilai sangat menyulitkan masyarakat serta arahan Korlantas Polri terkait perubahan lintasan ujian praktek SIM.

“Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, maka kita di Polda Aceh dan jajaran akan segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini,” ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy, Jumat (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Iqbal, dalam materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengikuti ujian praktik.

Baca Juga :  PUSDA: Pasangan AMIN Unggul dalam Debat Perdana Pilkada Banda Aceh

“Ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian. Dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi. Lintasan ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig zag test atau slalom test,” terangnya.

Kemudian, tambah Iqbal, untuk lintasan yang dulunya berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.

“Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” tambahnya.

Baca Juga :  PUSDA : PJ Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto Berhasil Membangun Pidie Selama Setahun Menjabat

Selanjutnya, terang Iqbal, pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.

“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah lulus, mahir, terampil dan memahami rambu-rambu serta beretika dalam berlalu lintas,” pungkas Iqbal. (IP)

Berita Terkait

Bupati Terpilih Diminta Peka Terhadap Infrastruktur Jembatan Antar Gampong di Kecamatan Julok, Aceh Timur
SAPA Minta Pemerintah Aceh Segera Evaluasi APBA 2025 Bersama DPRA
Syarbaini: Iskandar Al farlaky 100 Persen Menang di MK, Gugatan 01 Tak Berdasar di Aceh timur
PUSDA Dukung Dek Fadh Sebagai Calon Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025-2030
Alumni Dayah Aceh Jabat Posisi Penting di UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Komisi I DPRA , BKA dan BKN Aceh Bahas Percepatan Pengangkatan PPPK Non-ASN R2 dan R3 Tahun 2025
ACEH SELATAN RAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN RI
Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:07 WIB

Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 16:59 WIB

Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya

Senin, 20 Januari 2025 - 16:49 WIB

Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:21 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Pelaku Penembakan Diserahakan Ke JPU

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:28 WIB

Civitas Akademika STIAPEN Lakukan Kunjungan Kerja ke PT. Bara Energi Lestari

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara

Rabu, 22 Jan 2025 - 22:35 WIB

BENER MERIAH

Satu Unit Rumah Terbakar Di Desa Wonosari Kecamatan Bandar

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:50 WIB