Di Undang Sebagai Kynote Speaker, Ketua TKBM Apresiasi Langkah Kementrian Koperasi dan UMKM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 21:50 WIB

503,204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, Baranews  – Ketua Koperasi Jasa TKBM Samudra Meulaboh Jaya, Safari Djakfar mengapresiasi peran Kementerian Koperasi dan UKM RI yang sangat getol mensosialisasikan Peraturan Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat.

Sosialisasi yang diadakan di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (26/9/2023) diikuti oleh seluruh perwakilan Koperasi TKBM di Sumatera.

“Kami dari daerah ini, yang sangat penting menghadiri kegiatan sosialisasi yang seperti ini, karena bisa menambah pemahaman kami tentang apa saja pedoman TKBM bekerja,” ungkap Safari Djakfar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertindak sebagai Keynote Speaker pada kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh Koperasi TKBM Upaya Karya Pelabuhan Utama Belawan, Medan adalah Dr Hendra Saragih, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Dalam pemaparannya, Hendra menyatakan Permenkop merupakan upaya negara untuk melindungi eksistensi dan memberdayakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan se-Indonesia.

“Permenkop ini payung hukum kita, jadi dalam sosialisasi ini setiap peserta harus mampu mencerna materinya agar mampu menjelaskan landasan hukum TKBM jika sempat terjadi selisih paham di daerah masing-masing,” pintanya. (RED)

Berita Terkait

Kritik Pedas Presiden Mahasiswa UTU: CSR PT Mifa Dianggap Cacat Transparansi dan Sarat Pencitraan
Ketua HIMMA UTU Desak Evaluasi Menyeluruh terhadap PT Mifa Bersaudara: “Rakyat Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri”
PUSDA Ajak Masyarakat Bijak Menilai Peran PT Mifa
Gerakan Aceh Menggugat (GAM): Tuntut Pencopotan Mendagri dan Dirjen Kewilayahan
Aliansi GAM Tagih Komitmen MoU Helsinki, Tolak Penambahan Batalyon Militer di Aceh
Ketua IPERMAWAR Desak Bupati Aceh Barat Hentikan Total Aktivitas PT MGK
Delapan Tersangka Kasus Sabu di Aceh Barat Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Satresnarkoba Tuntaskan Tahap II
Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Ketua BEM FEB UTU: Kalau Tak Bisa Kerja, Turun Aja!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 03:26 WIB

Bupati Nagan Raya Di Dampingi Wabup Tinjau Jembatan Kuala Tripa.

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:18 WIB

TRK – Sayang Komitmen Terhadap Pemerataan Pembangunan di Seluruh Kecamatan.

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:05 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Batalion TP 856 Satria Bumi Sakti

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIB

Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Pengusaha Nasional Hashim Djojohadikusumo

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:41 WIB

TRK Ajak Warga Sambut HUT Nagan Raya Ke 23 Tahun Pada Tanggal 20 -21 Juli Dengan Meriah

Senin, 7 Juli 2025 - 15:54 WIB

Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR Tahun 2025.

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Camat Seunagan Timur Gelar IKRAR DAMAI Pemilihan Keuchik PAW.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:53 WIB

Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Camat Seunagan Timur Memperingati Tahun Baru Islam 1447.H./2025.M.

Berita Terbaru