Dampingi Ahli Waris Debitur KUR Bank Mandiri KCP Sidomulyo, DPP KAMPUD Minta Kepastian Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 04:05 WIB

501,010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Msyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan pendampingan kepada warga terkait permasalahan program pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sidomulyo, untuk debitur atas nama Sugeng.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya pada Sabtu (30/12/2023).

“Kita telah melayangkan surat resmi perihal permintaan klarifikasi dan kepastian hukum ke Bank Mandiri, Kantor Cabang Utama Bank Mandiri Laksamana Malahayati, di Kota Bandar Lampung, pimpinan Kantor AXA Mandiri dan Bank Mandiri KCP Sidomulyo, dan kita juga telah bertemu dengan Pimpinan Bank Mandiri KCP Sidomulyo, saudara Rizki yang didampingi oleh Branch Manager, saudari Maya, kemudian pihaknya menyampaikan sedang menunggu jawaban dari kantor AXA Mandiri”, kata Seno Aji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau melanjutkan bahwa dalam pertemuan tersebut DPP KAMPUD meminta adanya kepastian hukum terhadap status kredit debitur atas nama Sugeng yang saat ini telah tutup usia/meninggal dunia.

“Kita meminta pada pihak Bank Mandiri dan AXA Mandiri untuk segera memberikan kepastian hukum atas meninggalnya Debitur, karena sebelum peristiwa akad kredit KUR terjadi antara debitur dengan kreditur awalnya debitur Sugeng telah mengasuransikan pinjaman KUR tersebut ke AXA Mandiri dengan jenis pertanggungan jika debitur meninggal dunia maka pinjaman kredit KUR tersebut akan dilunasi oleh pihak ke-3 yaitu AXA Mandiri, kemudian almarhum telah membayar premi polis tersebut sebesar Rp. 600.000,-, namun saat ini setelah pinjaman disetujui, angsuran pinjaman berjalan dan debitur meninggal dunia, pihak Bank Mandiri menyatakan bahwa premi asuransi jiwa terhadap pinjaman KUR atas nama debitur Sugeng telah dibatalkan sepihak oleh pihak AXA Mandiri, tentunya hal ini dinilai telah merugikan debitur dan para ahli warisnya, dan diduga menyimpangi aturan yang berlaku, maka jika pihak Bank Mandiri bersama AXA Mandiri tidak segera memberikan kepastian hukum, kita akan melakukan upaya hukum lainnya”, pungkas Seno Aji yang dikenal low profil.

Untuk diketahui bahwa DPP KAMPUD telah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Bank Mandiri, KCP Sidomulyo, Rizki yang didampingi oleh Branch Manager, Maya pada hari Jumat (29/12/2023).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Bank Mandiri KCP Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu jawaban kesimpulan dari pihak ketiga yaitu AXA Mandiri asuransi,

“Kami akan memberikan jawaban resmi baik lisan dan tertulis Pak, tapi Kami sedang menunggu jawaban kepastian dari pihak ketiga yaitu Kantor AXA Mandiri, harapannya kepada Bapak Seno Aji untuk membantu memfollow up kepada pihak AXA Mandiri melalui Bapak Ramadhan”, jelas Maya sebagai Branch Manager Bank Mandiri KCP Sidomulyo. (RED)

Berita Terkait

Banjir Belum Usai, Kelangkaan BBM Makin Menjerat Warga Gayo Lues: Sorotan Tajam pada Etika Pejabat
Operasi Besar Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Berbasis Aplikasi
BBM Kurang Atau Banyak Kendaraan Baru Hingga Harus Membeli Pertalit Hitam
Menembus Batas dari Gayo Lues: Syafira Sabet Perunggu Panjat Tebing O2SN Aceh
SMP Negeri 1 Bukit Gelar Prosesi Adat Penyerahan Murid Ku Tengku Guru
Pemberontakan Kegamangan Eksistensialis Manusia
Gayo Lues dan Ancaman Paceklik yang Datang Perlahan
Bener Meriah Raih 11 Medali Emas, 10 Medali Perak Dan 7 Medali Perunggu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru