BWS Sumatera I Lakukan Upaya Pengendalian Abrasi Pantai Jeumpa Hingga 2027

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:57 WIB

50483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEUMPA – Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, Asyari, S.T., M.M., M.T., mendampingi Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), dalam kunjungan kerja ke pesisir Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Selasa (7/10/2025). Kunjungan tersebut bertujuan meninjau sejumlah titik pantai yang selama ini terdampak abrasi cukup parah.

Abrasi di kawasan pesisir Jeumpa telah lama menjadi perhatian pemerintah karena mengancam permukiman warga. Bukan hanya rumah penduduk, infrastruktur publik seperti jalan desa pun terancam rusak apabila tidak segera ditangani. Karena itu, masyarakat menyambut baik langkah pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan yang telah menggerus tepian pantai mereka selama bertahun-tahun.

Penanganan abrasi Pantai Jeumpa dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada tahun 2027. Total panjang konstruksi pengaman pantai mencapai 3.225 meter, mencakup enam desa pesisir: Mon Jambee, Lhaksamana, Batee Timoh, Cot Geurundong, Ujong Blang Mesjid, serta satu desa pesisir lainnya. Proyek ini diharapkan menjadi benteng utama yang melindungi masyarakat dari ancaman gelombang laut dan abrasi yang kian mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BWS Sumatera I, Asyari, menjelaskan bahwa progres pembangunan telah berjalan sejak tahun 2023. Pada tahap awal, pekerjaan dimulai di Desa Mon Jambee sepanjang 365 meter. Tahun berikutnya, penanganan dilanjutkan dari Mon Jambee hingga Batee Timoh sepanjang 900 meter. Selanjutnya, pada tahun 2025, konstruksi diteruskan dari Batee Timoh menuju Cot Geurundong sepanjang 322 meter. Sedangkan untuk tahun 2026, ditargetkan tambahan pembangunan sepanjang 700 meter hingga proyek ini tuntas pada 2027.

Bentuk konstruksi yang digunakan mengombinasikan repermen dengan susunan batu besar serta penguat tetrapod seberat satu ton di bagian depan. Di atas repermen tersebut ditambahkan kubus beton guna memperkuat ketahanan terhadap terjangan ombak. Metode ini dinilai efektif menahan laju abrasi yang setiap tahun semakin agresif. Selain kuat, desain konstruksi tersebut juga memiliki daya tahan jangka panjang dengan perawatan minimal, serta mampu beradaptasi dengan karakteristik pantai Jeumpa yang dinamis.

Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor dan konsultan lokal, di bawah pengawasan langsung BWS Sumatera I. Kehadiran tim pengawas di lapangan memastikan setiap tahap pembangunan sesuai dengan standar teknis dan desain yang telah ditetapkan.

Pemerintah berharap proyek pengaman pantai ini tidak hanya berfungsi melindungi kawasan pesisir, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Dengan terlindunginya pesisir Jeumpa, aktivitas nelayan dan kehidupan warga sekitar dapat terus berjalan dengan aman.

Pembangunan pengaman pantai ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman abrasi sekaligus memperkuat ketahanan wilayah pesisir di Kabupaten Bireuen hingga tahun-tahun mendatang. (*)

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju
Sistem Buka Tutup Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang Segera Berakhir
Kuliah perdana UNIKI Bireuen dimulai 2 September 2026,
Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas
Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen
Kapolres Bireuen Hadiri Haul ke-2 Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab di Jeunieb
Polres Bireuen Tunjukkan Kepedulian Sosial, Warga Kota Juang Terima Paket Sembako dalam Jum’at Berkah
Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru