Bintang Sekorong Muda Selenggarakan Residensi Penutur Hikayat Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:44 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Bintang Sekorong Muda menggelar kegiatan Residensi Penutur Hikayat Aceh yang berlangsung di aula Cafe Orator Langsa. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pemuda berusia 16-30 tahun dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Residensi Kader Hikayat Aceh (3/10/25).

Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Muhammad Yakob, S.Pd., M.Hum, Dr. Miswari, M.Ud, dan Mulyadi. Tema yang diangkat adalah memperkuat kreativitas kader hikayat aceh melalui pemanfaatan nilai-nilai yang terkandung dalam hikayat.

Sukma Irawan, S.Sos, selaku ketua panitia, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada peserta dalam meningkatkan pengetahuan tentang hikayat Aceh serta cara penuturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Mahlianurrahman, M.Pd, Ketua Bintang Sekorong, mengungkapkan bahwa kegiatan Residensi Penutur Hikayat Aceh sebagai upaya untuk berkontribusi dalam pelestarian hikayat Aceh.

“Diharapkan semakin banyak pemuda yang mampu menuturkan hikayat dan mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam hikayat Aceh dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

“Kegiatan Residensi Penutur Hikayat Aceh menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkumpul dan bersama-sama menemukan solusi pelestarian hikayat Aceh” ungakpnya lebih lanjut.

Acara yang diselenggarakan pada tanggal 3, 5 dan 6 Oktober 2025 ini difasilitasi oleh Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen.

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa
Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar
Polres Langsa Ungkap 2 Kilogram Sabu, Selamatkan 16 Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Bea Cukai Langsa Selenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:45 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:18 WIB

Yahdi Hasan Kunjungi Korban Kebakaran di Kute Bakti Aceh Tenggara, Serahkan Bantuan dan Perjuangkan Rumah dari Baitul Mal Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:18 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun, Polisi Tahan Pelaku. “Laporan Udah 6 Bulan.”

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:24 WIB

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Desa Kute Bakti

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kebakaran Hebat Landa Desa Kute Bakti, 13 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:12 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:13 WIB

Oknum Kepala SD Negeri Trt Seperai Diduga Tebar Kebohongan Publik Soal Rehabilitasi Sekolah

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

IKA SMA Negeri 1 Takengon Bekali Alumni 2026 Kuliah S-1 ke Turki

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:42 WIB