Bintang Sekorong Muda Selenggarakan Residensi Penutur Hikayat Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:44 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Bintang Sekorong Muda menggelar kegiatan Residensi Penutur Hikayat Aceh yang berlangsung di aula Cafe Orator Langsa. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pemuda berusia 16-30 tahun dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Residensi Kader Hikayat Aceh (3/10/25).

Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Muhammad Yakob, S.Pd., M.Hum, Dr. Miswari, M.Ud, dan Mulyadi. Tema yang diangkat adalah memperkuat kreativitas kader hikayat aceh melalui pemanfaatan nilai-nilai yang terkandung dalam hikayat.

Sukma Irawan, S.Sos, selaku ketua panitia, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada peserta dalam meningkatkan pengetahuan tentang hikayat Aceh serta cara penuturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Mahlianurrahman, M.Pd, Ketua Bintang Sekorong, mengungkapkan bahwa kegiatan Residensi Penutur Hikayat Aceh sebagai upaya untuk berkontribusi dalam pelestarian hikayat Aceh.

“Diharapkan semakin banyak pemuda yang mampu menuturkan hikayat dan mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam hikayat Aceh dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

“Kegiatan Residensi Penutur Hikayat Aceh menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkumpul dan bersama-sama menemukan solusi pelestarian hikayat Aceh” ungakpnya lebih lanjut.

Acara yang diselenggarakan pada tanggal 3, 5 dan 6 Oktober 2025 ini difasilitasi oleh Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen.

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa
Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar
Polres Langsa Ungkap 2 Kilogram Sabu, Selamatkan 16 Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Bea Cukai Langsa Selenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru