Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Minggu (3/5/2026), riau21.com / Memperingati Hari Pers Dunia 3 Mei 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Pekanbaru-Riau menegaskan komitmen mendukung program kerja AKPERSI Pusat sekaligus menjadi mitra pemerintah, TNI, dan Kepolisian dalam pembangunan, Minggu 3 Mei 2026.

Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau, Rosbinner Hutagaol, menyatakan tugas utama pers adalah memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

“AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau siap menjalankan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kami tidak akan memberikan informasi yang menyudutkan pihak tertentu atau membuat masyarakat luas tidak nyaman,” tegasnya di Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, AKPERSI hadir untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat konstitusi.

“Kami dorong masyarakat Pekanbaru dan Riau semakin cerdas, kreatif, dan berbahasa yang baik. Satu bangsa, satu bahasa, bahasa persatuan,” ujarnya.

Rosbinner juga mengingatkan pentingnya literasi digital di tengah maraknya informasi belum terverifikasi.

“Sebagai pilar demokrasi, perlu kita sampaikan untuk bijak dalam memakai HP. Jangan terlalu cepat mempercayai informasi yang belum tentu akurat,” tegasnya.

Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau secara khusus mengingatkan seluruh anggotanya soal marwah dan batas profesi.

“Kita ini jurnalis. Ini akan terlihat dari apa yang kita beritakan. Saya selalu tekankan ke anggota, wartawan AKPERSI wajib taat UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Ia menegaskan, Jurnalis tidak punya hak untuk menghakimi.

“Jurnalis harus tau tugas dan fungsinya sesuai UU Pers. Tugas kita mencari, mengolah, dan menyiarkan berita yang akurat dan berimbang. Bukan jadi Hakim, Jaksa, atau Polisi,” tegas Rosbinner.

Ia juga menyoroti maraknya konten media sosial.

“Bermain media sosial silakan, tapi ingat, TikTok bukan produk jurnalistik. Kalau ada yang mau diberitakan, beritakan dengan tulisan yang diatur UU Pers. Jangan campur aduk,” tambahnya.

Terkait hubungan dengan pemerintah, Rosbinner menyebut DPC AKPERSI Pekanbaru siap mendukung program Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau, serta Kepolisian dan TNI dari tingkat daerah hingga pusat.

“Kami akan memberikan support penuh saat memberitakan informasi yang membangun, terlebih untuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan daerah lainnya. Pers harus jadi mitra kritis yang konstruktif, bukan corong kekuasaan,” tambahnya.

Menurutnya, Hari Pers Dunia bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.

“Pers yang sehat adalah pers yang berintegritas, profesional, dan taat kode etik. Itu yang terus kami tanamkan ke seluruh anggota AKPERSI DPC Pekanbaru,” pungkasnya.

Siaran Pers ini disampaikan DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau sebagai bentuk komitmen menjaga Marwah profesi jurnalis sesuai UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Hari Pers Dunia diperingati setiap 3 Mei sebagai pengingat pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Sumber: DPC AKPERSI Kota Pekanbaru
Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Tokoh GAM Pidie Serukan Jajaran Exs Kombatan dan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Provokasi
Dukungan FSP Maritim Indonesia: Arief Martha Rahadyan Didorong Berkontribusi untuk Indonesia
MAN 1 Pidie Kembali Berprestasi di Tingkat Internasional, Dua Siswa Raih Juara 3 WRCC
Jelang HUT Ke-81 RI, Drumband SMA Negeri Seribu Bukit Blangpegayon Intensif Berlatih
Tujuh Kantor Pemerintah di Puncak Papua Tengah Dibakar Massa, Diduga Dipicu Pemotongan Dana Desa
PLN Blangkejeren Jelaskan Penyebab Listrik Padam Saat Magrib dan Subuh, Akibat Defisit Daya
Listrik Gayo Lues Berulang Kali Padam, Alarm Keras atas Rapuhnya Infrastruktur Kelistrikan
Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Sorang Pria Dengan 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Teriakan “Merdeka” Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Hari Damai Aceh Berubah Jadi Chaos, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Aksi Kericuhan Hari Damai Aceh Rusak Sejumlah Kendaraan, Warga Minta Pemerintah Beri Perhatian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Massa Tunjukkan Foto Korban Luka Saat Kerusuhan Peringatan Damai Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kericuhan Hari Damai Aceh: Tanda Kekecewaan atau Aksi yang Ditunggangi?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Kericuhan 21 Tahun Perdamaian Aceh Meluas ke Pendopo Gubernur, Simbol Negara Dicopot Massa

Berita Terbaru