slot preparation.lsrs.lu

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi III DPR RI menyatakan sikap tegas untuk menghormati dan mengawal seluruh rangkaian proses penegakan hukum yang kini berjalan di Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan dukungannya agar perkara serius tersebut dituntaskan dengan prinsip transparansi dan objektivitas yang ketat.

Habiburokhman menekankan bahwa penetapan tiga tersangka dalam kasus ini, yang di antaranya melibatkan seorang mantan pejabat tinggi Polri serta dua jenderal polisi lainnya, harus menjadi momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan profesionalisme dan independensinya. Pihaknya mempercayakan sepenuhnya mekanisme hukum yang sedang berlangsung kepada aparat yang berwenang agar keadilan dapat ditegakkan dari awal hingga akhir tanpa intervensi dari pihak manapun.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman pada 4 November 2026 sebagai respons atas perkembangan penyidikan yang tengah menjadi perhatian publik. Menurutnya, dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara bukan sekadar pelanggaran pidana biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap keamanan negara dan wibawa institusi kepresidenan. Oleh karena itu, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari motif, aktor intelektual, hingga metode yang digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III DPR RI menilai langkah penegakan hukum yang diambil Bareskrim Polri merupakan bagian krusial dari mekanisme hukum yang harus dihormati oleh seluruh pihak. Proses ini diharapkan dapat segera mengungkap secara terang benderang siapa pelaku utama dan apa kepentingan di balik dugaan penyadapan tersebut.

Lebih lanjut, Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III DPR RI yang membidangi hukum akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan di mata publik. Pengawasan tersebut dilakukan agar tidak ada kesan kasus ditutup-tutupi atau berhenti hanya pada pelaku lapangan.

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto kini menjadi ujian serius bagi institusi penegak hukum untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan ketika perkara tersebut menyeret mantan pejabat tinggi di internal kepolisian sendiri. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Selasa, 3 November 2026 - 01:12 WIB

Kapolsek Bambel Kunjungi Warga Peduli Pengangguran di Lawe Sumur

Selasa, 3 November 2026 - 01:07 WIB

Kapolsek Bambel Gelar Subuh Keliling, Serap Aspirasi dan Informasi dari Warga

Senin, 2 November 2026 - 23:48 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Darul Hasanah Gelar Patroli Dialogis dan Edukasi Warga di Rambung Jaya

Berita Terbaru