slot preparation.lsrs.lu

Mantan Direktur Bumdesma Pintu Rime Gayo Divonis 5,5 Tahun, Dana Desa 23 Kampung Raib untuk Proyek SPBU

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 19:28 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENER MERIAH |  Mantan Direktur PT Pintu Rime Gayo Energi, berinisial IS, akhirnya resmi dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh atas skandal korupsi pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa ini menutup babak awal dari pengkhianatan terhadap dana desa yang dikumpulkan dari 23 kampung.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat, 30 Oktober 2026, majelis hakim Tipikor menyatakan terdakwa IS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek SPBU tersebut. Atas perbuatannya, IS dijatuhi pidana penjara selama lima tahun enam bulan dan pidana denda sebesar Rp200 juta. Denda tersebut disertai ketentuan, apabila tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang oleh jaksa, dan jika tidak mencukupi akan diganti dengan kurungan selama 80 hari.

Selain pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp584.628.183. Angka ini bahkan sedikit lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta Rp579.628.183. Apabila dalam waktu satu bulan pascaputusan inkrah terdakwa tidak melunasi uang pengganti tersebut, harta bendanya akan disita dan dilelang, dan jika tetap tidak mencukupi akan diganti dengan pidana penjara selama dua tahun. Vonis penjara lima tahun enam bulan ini diketahui lebih rendah dari tuntutan JPU yang sebelumnya meminta agar terdakwa dihukum delapan tahun penjara dengan subsidair empat tahun untuk uang pengganti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skandal ini berawal dari penyimpangan dana penyertaan modal dari 23 kampung di Kecamatan Pintu Rime Gayo untuk Badan Usaha Milik Desa Bersama Pintu Rime Gayo Tahun Anggaran 2021 hingga 2023. Proyek ambisius pembangunan SPBU DODO Pertamina di Kampung Gemasih, Jalan Raya Bireuen-Takengon KM 59, semula mengumpulkan dana desa dengan nilai fantastis mencapai Rp6,9 miliar. Namun, hasil audit penyidik mengindikasikan penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp1,442 miliar.

Penyelidikan kasus ini sendiri bermula pada Agustus 2024, berawal dari laporan masyarakat serta temuan Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Aceh. Sejak saat itu, penyidik Kejaksaan Negeri Bener Meriah telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para kepala desa selaku penanam modal, sebelum akhirnya menahan satu tersangka, sementara satu tersangka lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang. (*)

Berita Terkait

Adik Jenderal Bintang Tiga Tak Kebal Hukum: Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan Kasus Pungli PBG dan TPPU
Jadi Tersangka Korupsi CSR BI Rp 28 Miliar Tak Ditahan, Dua Anggota DPR Malah Melenggang Lagi ke Senayan
Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana KONI dan Aset PON XXI Aceh Menguak Borok Tata Kelola Rp 165 Miliar
Lingkaran Setan Politik Berbiaya Tinggi: Saat Jabatan Publik Jadi Mesin Pelunasan Utang
Runtuhnya Integritas Kepala Daerah: Pemecatan Bupati Gowa dan Penangkapan Bupati Klaten oleh KPK
Hercules Akui Terima Rp800 Juta dari Pengacara Summarecon, Berdalih Hati Nurani Saat Serahkan ke KPK
Hercules Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Uang Rp800 Juta Disita dalam Pusaran Dugaan Korupsi ATR/BPN
Ironi di Balik Bencana: KPK Bongkar Skandal Korupsi Dana Siap Pakai di Tubuh BNPB yang Melibatkan Tenaga Ahli

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Selasa, 3 November 2026 - 01:12 WIB

Kapolsek Bambel Kunjungi Warga Peduli Pengangguran di Lawe Sumur

Selasa, 3 November 2026 - 01:07 WIB

Kapolsek Bambel Gelar Subuh Keliling, Serap Aspirasi dan Informasi dari Warga

Senin, 2 November 2026 - 23:48 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Darul Hasanah Gelar Patroli Dialogis dan Edukasi Warga di Rambung Jaya

Berita Terbaru