JAKARTA – Polemik dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional semakin memanas setelah Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Desakan itu mencuat di tengah penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang kini menjadi sorotan nasional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menyita uang tunai Rp800 juta yang diserahkan melalui kuasa hukum Hercules berinisial NMB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026). Penyidik menduga uang tersebut diterima Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk terkait pengelolaan lahan di wilayah Bogor dan permintaan pembukaan blokir serta pengurusan HGB yang diduga terjadi tindak pidana korupsi penyuapan kepada oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Situasi menjadi ironis karena sosok yang uangnya disita justru tampil paling vokal mendorong pengusutan. Hercules menyoroti dugaan praktik mafia tanah berupa perubahan sertifikat dari Hak Milik menjadi HGB di Sumatera dan meminta Nusron bertanggung jawab membersihkan kementeriannya.
Di sisi lain, upaya KPK untuk mengklarifikasi peran menteri justru terhambat. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Nusron Wahid sebagai saksi pada 7 Oktober 2026, namun tidak dihadiri dengan alasan agenda kementerian. Pemanggilan lanjutan pun kembali tidak dipenuhi karena alasan dinas luar negeri. Sikap mangkir berulang ini memicu pertanyaan publik tentang keseriusan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Perkara ini tidak bisa berhenti pada penyitaan Rp800 juta semata. Jika dugaan suap untuk membuka blokir lahan dan memuluskan HGB benar terjadi, maka yang dirusak bukan hanya prosedur, melainkan keadilan agraria bagi rakyat. KPK dituntut bekerja profesional dan transparan, menelusuri aliran dana, mekanisme perizinan, serta pihak-pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
Pemanggilan sebagai saksi dan penyitaan barang bukti memang belum membuktikan kesalahan seseorang. Namun publik kini menunggu apakah KPK berani mengusut tuntas hingga ke level pengambilan keputusan di ATR/BPN. (*)










































