HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Temuan 63 ASN di Aceh Singkil Masih Terima PKH, Kemensos Instruksikan Pengembalian Dana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 17:33 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL, 13 September 2026 — Sebanyak 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diketahui masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran 2025, meski status mereka sudah berubah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memiliki penghasilan tetap.

Fakta ini terungkap melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial yang diperkuat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. BPK merekomendasikan agar seluruh dana bansos yang telah diterima 63 ASN tersebut segera dikembalikan ke kas negara.

Ketua Tim PKH Kementerian Sosial wilayah Aceh Singkil, Ananda Syahputra, membenarkan temuan ini. Ia menjelaskan bahwa ASN tersebut awalnya memang terdata sebagai penerima PKH karena berstatus prasejahtera, namun setelah diangkat menjadi PPPK, mereka tidak melaporkan perubahan status sehingga nama-nama mereka masih tercatat di DTKS dan tetap menerima bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan PKH seharusnya diberikan kepada warga miskin dan rentan secara ekonomi. Kasus yang terjadi di Aceh Singkil justru memperlihatkan dana tersebut dinikmati oleh pegawai di lingkungan pemerintah yang telah memiliki pendapatan tetap. Merespons temuan ini, Kementerian Sosial telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 63 ASN dari daftar penerima bansos, menghentikan pencairan untuk tahap selanjutnya, serta mewajibkan pengembalian seluruh dana PKH yang telah diterima.

Kementerian Sosial menegaskan upaya penindakan dilakukan demi menjaga integritas dan tujuan utama program perlindungan sosial. Nominal dana yang terlanjur cair kepada ASN tersebut dilaporkan mencapai puluhan juta rupiah. Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah akan memperketat pengawasan melalui pengintegrasian DTKS dengan database NIP, agar verifikasi penerima bantuan lebih tepat sasaran dan potensi penyalahgunaan bisa diantisipasi sejak awal.

Di sisi lain, Kemensos tengah menjalin koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil guna menelusuri adanya unsur pelanggaran kode etik para pegawai yang bersangkutan. Hingga kini, pihak terkait belum memberikan rincian daftar nama maupun penjelasan mekanisme pengembalian dana dari 63 ASN dimaksud. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat proses penertiban data dan memastikan bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*)

Berita Terkait

Masyarakat Minta Transparansi dan Dilibatkan Dalam Penyelesaian HGU di Aceh Singkil
Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Tambang Emas Ilegal Meluas di Aceh Selatan, Peran Koperasi Diduga Jadi Tameng Pelanggaran
Silvana Bayu Minta Pemerintah Evaluasi Program MBG, Pelibatan Kantin Sekolah Jangan Menambah Beban Baru
Desakan Penegakan Hukum Meningkat, Polres Aceh Singkil Diuji atas Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Profesor Sutan Nasomal Penanggung jawab Timpas 1 Yakin Golkar Aceh Singkil Di pimpin Safriadi Oyon SH Akan Maju Melambung,!!
Pengajian Galon Kupi ke-47 Berakhir Khidmat, Hadiah dan Kepedulian Warnai Penutupan
Sekda Aceh Singkil Diminta Terbitkan Surat Tugas Inspektorat, Para Kades Minta Audit Menjelang Akhir Masa Jabatan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru