JAKARTA | Polemik seputar dugaan ijazah palsu yang dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih terus mengundang perhatian publik. Di tengah proses hukum yang belum selesai, salah satu tokoh yang aktif dalam polemik ini, Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, justru menyampaikan keputusan mundur dari pusaran perdebatan melalui unggahan video di kanal YouTube pribadinya, Selasa (4/8/2026).
Dalam video berjudul “dr Tifa Pilih Hijrah, Tugas Soal Ijazah Sudah Tunai, Kini Kembali Ke Dunia Kesehatan” berdurasi lima menit 44 detik, Dokter Tifa menyatakan tugasnya selaku ilmuwan dan peneliti terkait ijazah Jokowi telah selesai. Ia menegaskan, selama setahun terakhir telah melakukan penelitian yang difokuskan pada analisis artefak digital berupa foto ijazah Jokowi yang kerap beredar dan menjadi bahan perdebatan di media sosial.
Ia menyinggung kembali peluncuran buku “Jokowi’s White Paper” yang ia susun bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar pada 18 Agustus 2025, buku dengan narasi ilmiah yang mengulas kontroversi ijazah Jokowi. Menurutnya, seluruh kajian tersebut telah dituangkan ke dalam karya ilmiah, dengan pendekatan neuropolitika serta analisis anatomi, morfologi, hingga facial action coding system.
Sepanjang satu tahun terakhir, Dokter Tifa turut merasakan rangkaian peristiwa, termasuk proses hukum yang diakuinya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dirinya sejak April 2025. Ia menyebut keputusan untuk mundur muncul setelah mempertimbangkan berbagai hal sebagai peneliti dan praktisi kesehatan, serta menilai tugas keilmuannya sudah selesai di ranah tersebut.
Ia mengatakan fokus penelaahan yang ia lakukan selama ini memang sebatas pada analisis keaslian foto ijazah yang beredar. Namun pada akhirnya, ia memutuskan tidak akan melanjutkan pembahasan polemik itu dan memilih untuk kembali ke bidang kesehatan yang selama ini ia tekuni.
Pernyataan Dokter Tifa disampaikan di tengah proses hukum terkait polemik ijazah Jokowi yang belum berakhir. Proses di pengadilan masih berlanjut, dengan agenda terbaru adalah permohonan praperadilan yang diajukan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penghentian penuntutan kasus tersebut. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sedangkan agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang semula dijadwalkan pada 6 Agustus ditunda.
Sementara itu, perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi terus mencuat di ruang publik, khususnya di media sosial. Sejumlah pihak masih menanti kejelasan dan penuntasan proses hukum, sekaligus berharap suasana nasional tetap kondusif, seiring tahapan persidangan yang terus berjalan di lembaga peradilan. (*)





































