Dokter Tifa Hentikan Kajian Ijazah Jokowi, Fokus Kembali ke Dunia Kesehatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:47 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Polemik seputar dugaan ijazah palsu yang dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih terus mengundang perhatian publik. Di tengah proses hukum yang belum selesai, salah satu tokoh yang aktif dalam polemik ini, Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, justru menyampaikan keputusan mundur dari pusaran perdebatan melalui unggahan video di kanal YouTube pribadinya, Selasa (4/8/2026).

Dalam video berjudul “dr Tifa Pilih Hijrah, Tugas Soal Ijazah Sudah Tunai, Kini Kembali Ke Dunia Kesehatan” berdurasi lima menit 44 detik, Dokter Tifa menyatakan tugasnya selaku ilmuwan dan peneliti terkait ijazah Jokowi telah selesai. Ia menegaskan, selama setahun terakhir telah melakukan penelitian yang difokuskan pada analisis artefak digital berupa foto ijazah Jokowi yang kerap beredar dan menjadi bahan perdebatan di media sosial.

Ia menyinggung kembali peluncuran buku “Jokowi’s White Paper” yang ia susun bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar pada 18 Agustus 2025, buku dengan narasi ilmiah yang mengulas kontroversi ijazah Jokowi. Menurutnya, seluruh kajian tersebut telah dituangkan ke dalam karya ilmiah, dengan pendekatan neuropolitika serta analisis anatomi, morfologi, hingga facial action coding system.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang satu tahun terakhir, Dokter Tifa turut merasakan rangkaian peristiwa, termasuk proses hukum yang diakuinya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dirinya sejak April 2025. Ia menyebut keputusan untuk mundur muncul setelah mempertimbangkan berbagai hal sebagai peneliti dan praktisi kesehatan, serta menilai tugas keilmuannya sudah selesai di ranah tersebut.

Ia mengatakan fokus penelaahan yang ia lakukan selama ini memang sebatas pada analisis keaslian foto ijazah yang beredar. Namun pada akhirnya, ia memutuskan tidak akan melanjutkan pembahasan polemik itu dan memilih untuk kembali ke bidang kesehatan yang selama ini ia tekuni.

Pernyataan Dokter Tifa disampaikan di tengah proses hukum terkait polemik ijazah Jokowi yang belum berakhir. Proses di pengadilan masih berlanjut, dengan agenda terbaru adalah permohonan praperadilan yang diajukan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penghentian penuntutan kasus tersebut. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sedangkan agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang semula dijadwalkan pada 6 Agustus ditunda.

Sementara itu, perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi terus mencuat di ruang publik, khususnya di media sosial. Sejumlah pihak masih menanti kejelasan dan penuntasan proses hukum, sekaligus berharap suasana nasional tetap kondusif, seiring tahapan persidangan yang terus berjalan di lembaga peradilan. (*)

Berita Terkait

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif
Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil
Kejaksaan Agung Belum Beberkan Seluruh Detail TPPU Febrie Adriansyah Demi Kelancaran Penyidikan
Kejaksaan Agung Belum Ungkap Nama Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Sementara Memberhentikan Febrie Adriansyah, Eks-Jampidsus, Usai Jadi Tersangka TPPU
MK Perintahkan Pemisahan Anggaran Program Makan Bergizi dari Anggaran Pendidikan, Peringatan Tegas untuk Pemerintah
KPK Tegaskan Penanganan Objektif atas Dugaan Pemerasan Pegawai terhadap Bupati Pemalang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:08 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:32 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Daniel Abdul Wahab Kembali Nahkodai RAPI Kota Banda Aceh, Muswil VIII Berlangsung Sukses

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Nahkoda Baru untuk Periode Berikutnya, Daniel Abdul Wahab Kembali Pimpin RAPI Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru