Subulussalam | Berawal dari tidak diindahkannya hasil dialog di Ruang Rapat Wali Kota Subulussalam, konflik antara warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, dengan PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kembali memanas hingga berujung laporan polisi atas dugaan percobaan pembunuhan.(19/06).
Sebelumnya dalam rapat mediasi yang dihadiri unsur Pemerintah Kota Subulussalam, perangkat desa, serta perwakilan perusahaan, Wali Kota menegaskan bahwa apabila dalam waktu satu minggu pihak perusahaan tidak mampu menyelesaikan tuntutan masyarakat terkait persoalan lingkungan dan konflik lahan, maka perusahaan sebaiknya menghentikan operasionalnya atau meninggalkan wilayah Kota Subulussalam.
Namun, menurut keterangan warga, PT Bensuli Salam Makmur tetap menjalankan aktivitas pengangkutan CPO dan asam tinggi. Kondisi tersebut memicu kemarahan masyarakat hingga melakukan aksi menghadang kendaraan operasional perusahaan.

Di tengah aksi tersebut, warga menduga Heppi Bancin, yang disebut sebagai salah seorang komisaris PT Bensuli Salam Makmur, menginstruksikan sopir truk untuk tetap melaju meski di depan kendaraan terdapat warga yang sedang melakukan aksi protes. Teriakan “terus, terus” yang diduga diucapkan oleh terlapor disebut membuat truk nyaris menabrak warga.
Merasa keselamatan mereka terancam, sebanyak 11 warga Desa Cepu pada Jumat (19/6/2026) melaporkan Heppi Bancin ke SPKT Polres Subulussalam dengan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan. Bukti berupa video warga yang nyaris tertabrak juga disampaikan ke Polres Subulussalam.
Warga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut dan memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Heppi Bancin maupun PT Bensuli Salam Makmur terkait laporan tersebut. Oleh karena itu, seluruh tuduhan yang disampaikan masih merupakan dugaan dan akan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.//@1.tim.


































































