Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:54 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Empat warga lokal Malaysia resmi diamankan oleh Kepolisian Johor Bahru Utara usai diduga melakukan penganiayaan berat terhadap tiga pekerja migran Indonesia di kawasan Johor Bahru. Penahanan yang dilakukan pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, ini dilakukan setelah rekaman video yang menunjukkan aksi kekerasan tersebut beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Kejadian ini menambah daftar panjang persoalan pelindungan pekerja migran di luar negeri, sekaligus mendorong atensi serius dari pemerintah Indonesia.

Direktur Jenderal Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi, keempat tersangka saat ini ditahan di Polres Johor Bahru Utara. Merujuk pada hasil penyelidikan awal, keempat orang yang terdiri atas dua pasang suami istri berusia antara 30 hingga 34 tahun ini diduga melakukan penganiayaan sejak Juli 2025 lalu, tepatnya di sebuah rumah pribadi tempat para korban bekerja. Namun, baru pada pertengahan Juni 2026 kasus itu mencuat ke permukaan setelah rekaman amatir yang memperlihatkan korban utama berinisial YY mengalami kekerasan fisik, menyebar di berbagai platform digital.

Penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian setempat menemukan fakta keberadaan dua asisten rumah tangga asal Indonesia lainnya di lokasi yang sama. Mereka dikonfirmasi turut menjadi korban penyiksaan serupa oleh para pelaku yang berperan sebagai majikan. Saat ini, ketiga korban telah dievakuasi dan ditempatkan di rumah perlindungan yang dikelola oleh otoritas terkait di Malaysia. Mereka diketahui dalam kondisi fisik yang mulai berangsur pulih setelah mendapat penanganan medis.

Pemerintah Indonesia melalui KJRI Johor Bahru bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur segera memberikan pendampingan hukum bagi seluruh korban. Kedua lembaga ini juga tengah mengawal penegakan hukum di pengadilan Malaysia guna memastikan proses peradilan berjalan setransparan mungkin. Selain dukungan psikologis, pemerintah Indonesia juga menuntut hak-hak finansial dan perawatan kesehatan korban dapat terpenuhi sepenuhnya, sesuai ketentuan hukum dan perlindungan pekerja migran lintas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi insiden ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menginformasikan bahwa seluruh pekerja migran korban penganiayaan sudah selesai menjalani pemeriksaan medis intensif, dan saat ini kondisi ketiganya dalam proses pemulihan. Pemerintah mengingatkan kembali pentingnya penempatan pekerja migran ke luar negeri melalui jalur yang resmi dan terawasi, guna memastikan seluruh dokumen, kontrak kerja, dan perlindungan hukum dapat diberikan secara maksimal oleh representasi Indonesia di negara tujuan.

Kasus kekerasan yang menimpa pekerja migran Indonesia di Johor Bahru ini kembali mempertegas urgensi perlindungan bagi para pekerja di luar negeri. Selain menjadi pengingat konkret akan ancaman kekerasan yang masih kerap menghantui tenaga kerja migran Indonesia, kasus ini juga mendorong perlunya koordinasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan pekerja untuk mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”
Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat
Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Tujuh Warga Gayo Lues Jalani Hukuman Cambuk atas Pelanggaran Qanun Syariat Islam
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:25 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:36 WIB

BEM UI Bantah Demo Tanpa Pemberitahuan, Klaim Surat ke Polisi Sudah Dikirim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:48 WIB

Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Makin Meluas

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:20 WIB

Aksi Ribuan Mahasiswa Indonesia di Jakarta Disorot Media Asing, Protes soal Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:14 WIB

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:25 WIB

Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Berita Terbaru