slot preparation.lsrs.lu

PPNS Bea Cukai Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi KUHAP Baru di Polres Lhokseumawe

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:14 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Lhokseumawe mengikuti kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe. Kegiatan ini turut dihadiri PPNS dari Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe sebagai upaya memperkuat pemahaman terhadap pembaruan hukum acara pidana di Indonesia.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemaparan materi mengenai perubahan substansi KUHAP baru, mulai dari mekanisme penyidikan, penguatan pembuktian, perlindungan hak tersangka, hingga pentingnya koordinasi antar aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional dan akuntabel.

Bea Cukai Lhokseumawe diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan sekaligus PPNS, Vicky Fadian. Kehadiran Bea Cukai dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas penyidik, khususnya dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vicky Fadian menyampaikan bahwa sosialisasi KUHAP baru menjadi momentum penting bagi PPNS untuk memperkuat pemahaman hukum acara pidana agar pelaksanaan penyidikan berjalan sesuai kewenangan, profesional, dan menjunjung prinsip due process of law.

“Bagi PPNS, termasuk di lingkungan Bea Cukai, pemahaman terhadap KUHAP baru sangat penting agar pelaksanaan penyidikan dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan tetap menjunjung prinsip due process of law. Kegiatan seperti ini juga memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan berintegritas,” ujar Vicky.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kompetensi SDM di bidang penegakan hukum sekaligus meningkatkan kolaborasi lintas instansi demi mendukung pengawasan dan penegakan hukum yang optimal. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara
HIMAKO Universitas Malikussaleh Sambut 150 Mahasiswa Baru Ilmu Komunikasi Lewat Meuraka
Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan NPPBKC kepada CV. Rencong Makmur Sejahtera
FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Layanan dan Pengawasan
Mahasiswa HMI Geruduk DPRK Lhokseumawe, Lontarkan Tujuh Tuntutan Keras
Tuntut Perbaikan Kinerja dan Kesejahteraan, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Lhokseumawe
Tuntut Pembebasan Dua Mahasiswa Aceh, Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Soroti Tindakan Polda Metro Jaya
Diduga Membobol Ruko, Seorang Pria di Cunda Lhokseumawe Dikepung dan Diamankan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru