slot preparation.lsrs.lu

Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Gelar Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:45 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe — Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui sinergi antarinstansi. Bea Cukai Lhokseumawe bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan operasi bersama bertajuk Gempur Rokok Ilegal pada Kamis (21/5/2026) sebagai langkah nyata menjaga kepatuhan hukum, melindungi masyarakat, serta mengamankan penerimaan negara.

Kegiatan diawali dengan apel pagi bersama yang digelar bersama jajaran Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe sebagai bentuk konsolidasi dan penguatan koordinasi sebelum tim turun ke lapangan. Operasi gabungan ini dipimpin dari unsur Bea Cukai Lhokseumawe oleh T. Heri Junaidi, yang mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan bersama dengan petugas gabungan di sejumlah titik sasaran.

Usai apel, tim melaksanakan operasi pasar dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah strategis, meliputi Kecamatan Banda Sakti di Jalan Darussalam dan Jalan Pase, Kecamatan Muara Dua di sepanjang Jalan Medan–Banda Aceh, serta Kecamatan Blang Mangat. Lokasi-lokasi tersebut dipilih sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap potensi distribusi barang kena cukai hasil tembakau yang tidak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pemantauan terhadap peredaran barang kena cukai hasil tembakau, khususnya rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Selain pengawasan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pedagang dengan memberikan pemahaman agar tidak menjual rokok ilegal, termasuk menjelaskan dampaknya terhadap penerimaan negara, persaingan usaha yang sehat, serta risiko bagi kesehatan masyarakat.

Petugas turut menyampaikan ancaman hukum bagi pihak yang memperdagangkan rokok ilegal. Produk hasil tembakau tanpa pita cukai resmi atau yang disalahgunakan peruntukannya dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pedagang dan pelaku usaha diimbau untuk lebih teliti memastikan legalitas produk yang diperjualbelikan.

Melalui operasi bersama Gempur Rokok Ilegal ini, Bea Cukai Lhokseumawe bersama Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam mempersempit ruang peredaran rokok ilegal, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan taat aturan di wilayah Lhokseumawe.(*)

Berita Terkait

Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara
HIMAKO Universitas Malikussaleh Sambut 150 Mahasiswa Baru Ilmu Komunikasi Lewat Meuraka
Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan NPPBKC kepada CV. Rencong Makmur Sejahtera
FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Layanan dan Pengawasan
Mahasiswa HMI Geruduk DPRK Lhokseumawe, Lontarkan Tujuh Tuntutan Keras
Tuntut Perbaikan Kinerja dan Kesejahteraan, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Lhokseumawe
Tuntut Pembebasan Dua Mahasiswa Aceh, Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Soroti Tindakan Polda Metro Jaya
Diduga Membobol Ruko, Seorang Pria di Cunda Lhokseumawe Dikepung dan Diamankan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru