slot preparation.lsrs.lu

Gempur Rokok Ilegal di Lhokseumawe: Kolaborasi Edukasi Perkuat Sinergi Pengawasan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:12 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE |  Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Lhokseumawe memenuhi undangan Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Selasa (19/5/2026), bertempat di Aula Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Hendra Saputra, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menekan peredaran rokok ilegal yang berdampak langsung terhadap penerimaan negara, iklim usaha yang sehat, dan perlindungan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran publik.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe menghadirkan Fungsional Pemeriksa Bea Cukai (PBC) Pertama, Muhklis Pane, sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi terkait pengenalan rokok ilegal, mulai dari ciri-ciri fisik, bentuk pelanggaran pita cukai, hingga modus peredaran yang kerap ditemukan di lapangan. Edukasi ini menjadi penting agar aparatur pemerintah daerah dan masyarakat semakin mampu mengenali indikasi pelanggaran di bidang cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Muhklis juga menjelaskan dampak luas dari maraknya peredaran rokok ilegal, baik terhadap penerimaan negara, persaingan usaha yang sehat, maupun potensi gangguan terhadap pembangunan nasional yang bersumber dari sektor cukai. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait ketentuan pidana terhadap pelaku distribusi maupun perdagangan rokok ilegal sebagai bagian dari penguatan kesadaran hukum.

Suasana sosialisasi berlangsung aktif melalui diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian terhadap isu peredaran rokok ilegal sekaligus mempertegas pentingnya edukasi sebagai langkah preventif dalam mendukung pengawasan barang kena cukai ilegal di wilayah Lhokseumawe.

Melalui partisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus mendukung edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang cukai. Sinergi bersama pemerintah daerah diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal, menjaga penerimaan negara, melindungi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara
HIMAKO Universitas Malikussaleh Sambut 150 Mahasiswa Baru Ilmu Komunikasi Lewat Meuraka
Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan NPPBKC kepada CV. Rencong Makmur Sejahtera
FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Layanan dan Pengawasan
Mahasiswa HMI Geruduk DPRK Lhokseumawe, Lontarkan Tujuh Tuntutan Keras
Tuntut Perbaikan Kinerja dan Kesejahteraan, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Lhokseumawe
Tuntut Pembebasan Dua Mahasiswa Aceh, Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Soroti Tindakan Polda Metro Jaya
Diduga Membobol Ruko, Seorang Pria di Cunda Lhokseumawe Dikepung dan Diamankan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru