slot preparation.lsrs.lu

Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 21:17 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe — Upaya membangun kesadaran hukum dan literasi fiskal di kalangan generasi muda terus diperkuat. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Lhokseumawe menggelar program Customs Goes To School (CGTS) di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Senin (20/4/2026), sebagai bagian dari strategi edukasi publik sejak dini mengenai kepabeanan, cukai, dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kegiatan tersebut dihadiri Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, M. Syahputra, bersama jajaran, serta diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mukhlis, S.Pd., M.Pd.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, yang bertindak sebagai narasumber, menegaskan bahwa CGTS merupakan instrumen edukasi strategis untuk mengenalkan peran negara melalui fungsi kepabeanan dan cukai kepada generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bea Cukai bukan semata institusi pemungut penerimaan negara, tetapi juga memiliki mandat strategis sebagai revenue collector, community protector, industrial assistance, dan trade facilitator. Fungsi-fungsi ini penting dipahami pelajar sebagai bagian dari literasi kewarganegaraan dan kesadaran hukum,” ujar Vicky.

Menurut Vicky, pengenalan tugas dan fungsi Bea Cukai sejak usia sekolah menjadi relevan di tengah meningkatnya tantangan peredaran barang ilegal, termasuk rokok ilegal, yang berdampak pada penerimaan negara, persaingan usaha yang sehat, hingga perlindungan konsumen.

Dalam forum tersebut, para siswa juga diajak memahami peran masyarakat dalam mendukung pengawasan partisipatif. Edukasi tidak hanya menekankan aspek regulasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan terhadap barang ilegal merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.

“Generasi muda harus menjadi bagian dari ekosistem perlindungan masyarakat. Memahami bahaya barang ilegal, termasuk rokok ilegal, adalah langkah awal membangun kesadaran itu,” jelas M. Syahputra pada sambutannya.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mukhlis, menyambut positif pelaksanaan CGTS dan mengapresiasi komitmen Bea Cukai Lhokseumawe dalam mendekatkan fungsi negara kepada lingkungan pendidikan.

“Kami berterima kasih atas kehadiran Bea Cukai Lhokseumawe yang aktif memberikan pemahaman kepada siswa tentang apa itu Bea Cukai dan perannya bagi negara maupun masyarakat,” ujarnya.

Pada sesi akhir, narasumber Harisma Hutagalung memberikan edukasi praktis mengenai cara mengenali pita cukai sebagai identifikasi awal keaslian produk secara kasat mata. Materi ini menjadi bagian dari penguatan pemahaman siswa terhadap ciri-ciri dasar produk legal dan indikasi barang yang patut diwaspadai.

Program CGTS merupakan bagian dari pendekatan edukatif Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperluas pemahaman publik bahwa pengawasan kepabeanan dan cukai tidak hanya berada di wilayah pelabuhan dan perbatasan, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan masyarakat, kepatuhan hukum, dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Melalui edukasi di lingkungan sekolah, Bea Cukai mendorong tumbuhnya generasi muda yang tidak hanya memahami fungsi fiskal negara, tetapi juga memiliki kesadaran menjadi warga yang kritis terhadap peredaran barang ilegal.

Berita Terkait

Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara
HIMAKO Universitas Malikussaleh Sambut 150 Mahasiswa Baru Ilmu Komunikasi Lewat Meuraka
Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan NPPBKC kepada CV. Rencong Makmur Sejahtera
FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Layanan dan Pengawasan
Mahasiswa HMI Geruduk DPRK Lhokseumawe, Lontarkan Tujuh Tuntutan Keras
Tuntut Perbaikan Kinerja dan Kesejahteraan, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Lhokseumawe
Tuntut Pembebasan Dua Mahasiswa Aceh, Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Soroti Tindakan Polda Metro Jaya
Diduga Membobol Ruko, Seorang Pria di Cunda Lhokseumawe Dikepung dan Diamankan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru