Sekda Aceh Lompat Pagar, Dr Nasrul Zaman: Ini Komedi Politik yang Berbahaya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:18 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Dinamika politik Aceh kembali memantik kontroversi. Di tengah derasnya dorongan publik agar dilakukan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh karena dinilai minim kapasitas, justru muncul arus balik yang mengejutkan, yakni dorongan agar Ketua DPRA diganti. Situasi ini dinilai sebagai anomali serius dalam tata kelola pemerintahan Aceh.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman, menilai manuver tersebut sebagai bentuk komedi politik yang tidak sehat, bahkan berpotensi merusak relasi konstitusional antara eksekutif dan legislatif.

“Ini aneh dan tidak lazim. Sekda Aceh adalah ASN, bukan aktor politik. Ketika Sekda justru memprovokasi isu pergantian Ketua DPRA, ini sudah melampaui batas kewenangannya,” tegas Dr Nasrul Zaman, Minggu, 1 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, posisi Sekda seharusnya netral, profesional, dan menjadi perekat hubungan kerja antara Pemerintah Aceh dan DPRA, bukan sebaliknya menjadi sumber konflik politik.

Dr Nasrul menekankan, secara struktur kekuasaan, Ketua DPRA berasal dari Partai Aceh, demikian pula Gubernur Aceh. Sementara Sekda adalah pejabat karier yang diangkat dan diberhentikan oleh gubernur berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Ketika seorang ASN ikut campur dalam urusan internal partai politik, apalagi menentukan siapa Ketua DPRA, itu bukan sekadar salah etika, tapi sudah melanggar prinsip dasar birokrasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kebijakan politik di Aceh merupakan domain Gubernur dan DPRA, bukan Sekda. Sekda hanya pelaksana administratif tertinggi, bukan penentu arah politik kekuasaan.

Lebih jauh, Dr Nasrul menilai sikap Sekda Aceh tersebut justru memperkeruh hubungan antara Gubernur Aceh dan DPRA, khususnya pimpinan legislatif.

“Ini bukan mendinamisasi, tapi memprovokasi. Relasi eksekutif dan legislatif yang seharusnya dibangun di atas kerja sama justru didorong ke arah konflik terbuka,” katanya.

Ia menilai kondisi ini berbahaya di tengah Aceh yang masih menghadapi tantangan besar pascabencana, pemulihan ekonomi, serta konsolidasi pembangunan jangka menengah.

Desakan Pergantian Sekda Kian Mendesak

Dr Nasrul menyebut, dengan sikap yang sudah “lompat pagar” tersebut, sudah semakin mendesak bagi Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA untuk bersikap tegas.

“Tidak boleh hanya karena merasa dekat dan dipercaya gubernur, lalu membangun kekuatan sendiri dan mencampuri kebijakan partai politik. Ini preseden buruk bagi tata kelola Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, jika dibiarkan, hal ini akan menciptakan birokrasi yang partisan dan melemahkan sistem checks and balances yang dijamin dalam kerangka otonomi khusus Aceh.

Di sisi lain, Dr Nasrul menyoroti kinerja Sekda Aceh yang dinilai justru lalai terhadap tugas utamanya. Hingga kini, penyesuaian APBA 2026 pasca evaluasi Kementerian Dalam Negeri belum juga rampung, meski sudah lebih dari satu bulan sejak surat evaluasi Mendagri diterbitkan.

“Harusnya Sekda fokus ke situ. APBA 2026 adalah urat nadi pembangunan Aceh. Tapi yang kita lihat justru energi dihabiskan untuk manuver politik yang bukan kewenangannya,” tegasnya.

Ia mengingatkan, keterlambatan penyesuaian APBA berisiko menghambat program prioritas pemerintah, mulai dari pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, hingga pemulihan ekonomi daerah.

Dr Nasrul menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa polemik ini menjadi ujian kepemimpinan bagi Gubernur Aceh dan DPRA.

“Aceh butuh birokrasi yang profesional, bukan birokrasi yang bermain politik. Jika ini tidak disikapi tegas, maka yang dirugikan bukan hanya lembaga, tapi rakyat Aceh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB