HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Anggaran Seremonial Rp72,7 Miliar Disorot Kemendagri, TAPA Aceh Dituding Menyimpang dari RPJMA dan Mengkhianati Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:33 WIB

50443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Catatan keras Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap draf APBA 2026 membuka kembali persoalan mendasar tata kelola anggaran Pemerintah Aceh. Alokasi belanja iklan, reklame, film, dan pemotretan senilai Rp72,7 miliar dinilai bukan sekadar pemborosan, melainkan indikasi kuat penyimpangan arah kebijakan pembangunan Aceh.

Sorotan Kemendagri ini secara politik menempatkan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam posisi terpojok. Sebagai dapur utama perumusan APBA, TAPA yang dikomandoi Sekretaris Daerah Aceh dituding telah mengabaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2030 dan gagal menerjemahkan mandat kesejahteraan rakyat ke dalam struktur anggaran.

Pengamat kebijakan publik, Dr Nasrul Zaman, menilai keputusan ini bukan kesalahan teknis, melainkan pilihan politik anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan kekeliruan administrasi. Ini pilihan sadar untuk memprioritaskan pencitraan ketimbang keselamatan sosial rakyat Aceh. Maka tanggung jawabnya juga politik,” tegas Dr Nasrul, Jumat (30/1/2026).

Menurut Dr Nasrul, keputusan menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk kebutuhan seremonial terjadi di tengah realitas sosial Aceh yang masih rapuh. Data BPS menunjukkan Aceh konsisten berada di jajaran provinsi termiskin di Sumatera. Angka stunting dan gizi buruk belum menunjukkan penurunan signifikan, sementara cakupan imunisasi dasar di sejumlah wilayah masih tertinggal.

Ironisnya, berbagai program perlindungan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia justru tidak mendapatkan alokasi yang sebanding. Fakir miskin, anak-anak rentan, serta masyarakat pascabencana seolah kalah prioritas dibanding kebutuhan membangun citra visual pemerintahan.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa APBA 2026 lebih diarahkan untuk kepentingan simbolik dan legitimasi kekuasaan, bukan penyelesaian masalah struktural Aceh.

Secara normatif, RPJMA 2025-2030 menegaskan pembangunan Aceh harus berorientasi pada pengurangan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, dan penguatan ekonomi rakyat. Namun struktur belanja yang disusun TAPA justru menunjukkan arah sebaliknya.

Dr Nasrul menilai TAPA telah bertindak melampaui mandatnya.

“Ketika anggaran tidak lagi tunduk pada RPJMA, maka yang terjadi adalah pembajakan arah pembangunan. Ini berbahaya karena APBA adalah instrumen kekuasaan, bukan sekadar dokumen keuangan,” ujarnya.

Dalam konteks ini, catatan Kemendagri tidak hanya harus dibaca sebagai koreksi administratif, tetapi sebagai alarm politik bahwa tata kelola fiskal Aceh sedang keluar jalur.

Keputusan anggaran ini juga berpotensi menjadi beban politik bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh. Visi perubahan, keberpihakan pada rakyat kecil, dan pembangunan berkeadilan terancam kehilangan legitimasi di mata publik jika tidak diikuti keberanian menertibkan TAPA.

“Jika anggaran seremonial ini dibiarkan, maka visi Mualem-Dek Fadh akan dibaca publik sebagai retorika kosong. Rakyat menilai dari APBA, bukan dari pidato,” kata Nasrul.

Kemendagri telah memberi sinyal keras. Kini bola politik sepenuhnya berada di tangan pimpinan Aceh, apakah membenahi TAPA dan mengembalikan APBA ke jalur rakyat, atau membiarkan anggaran menjadi alat pencitraan kekuasaan yang semakin menjauh dari denyut penderitaan masyarakat.

Berita Terkait

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana KONI dan Aset PON XXI Aceh Menguak Borok Tata Kelola Rp 165 Miliar
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Minta Polda Aceh Utamakan Pencegahan: “Sayangi Rakyat Aceh, Jangan Lagi Sakiti Mereka”
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Skandal Berulang Solar Subsidi di Nagan Raya, Dari Drum di Beutong Hingga Truk Tangki 5 Ton

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Silaturahmi Tampa Batas Ketua DPW PA Nagan Raya dengan Ketua PDI Perjuangan Aceh, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Dari Aspirasi ke Sawah, Jamaluddin Idham Salurkan 18 Hand Traktor untuk Petani Nagan Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Irigasi Kembali Berfungsi, Petani Alue Seupeung Bersiap Olah 55 Hektare Sawah Melalui Program Rehab Kementan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Diduga Angkut 5.000 Liter Bio Solar Bersubsidi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Berlanjut, Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Pembuktian di Pengadilan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Tim Penasihat Hukum Roy Suryo Ngotot Minta Jokowi Dihadirkan di Persidangan

Berita Terbaru