slot preparation.lsrs.lu

Bea Cukai Lhokseumawe dan Kejari Aceh Utara Perkuat Simfoni Sinergi Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:08 WIB

50540 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe — Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Dalam kunjungan tersebut, Agus Siswadi didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Lhokseumawe, Muhammad Syahputra. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ivan Najjar Alavi serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Aulia.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus pembahasan pada penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara kepabeanan dan cukai, optimalisasi penindakan, serta pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas institusi dalam rangka mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Agus Siswadi.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam penanganan tindak pidana kepabeanan dan cukai. Ia menilai kerja sama yang terbangun selama ini perlu terus diperkuat melalui komunikasi yang intensif dan koordinasi yang terstruktur.

Melalui pertemuan ini, Bea Cukai Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara berharap tercipta pola kerja sama yang semakin efektif, sehingga mampu mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga stabilitas penerimaan negara di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara
HIMAKO Universitas Malikussaleh Sambut 150 Mahasiswa Baru Ilmu Komunikasi Lewat Meuraka
Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan NPPBKC kepada CV. Rencong Makmur Sejahtera
FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Layanan dan Pengawasan
Mahasiswa HMI Geruduk DPRK Lhokseumawe, Lontarkan Tujuh Tuntutan Keras
Tuntut Perbaikan Kinerja dan Kesejahteraan, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Lhokseumawe
Tuntut Pembebasan Dua Mahasiswa Aceh, Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Soroti Tindakan Polda Metro Jaya
Diduga Membobol Ruko, Seorang Pria di Cunda Lhokseumawe Dikepung dan Diamankan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru