Ketua Umum HMI FKIP USK: Pengadaan Mobil Dinas BRA Rp20 Miliar adalah Penghinaan di Tengah Duka Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:23 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH |  Ketua Umum HMI FKIP USK, Rivaldi, mengecam keras rencana pengadaan mobil dinas Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dengan anggaran yang menyentuh angka Rp20 miliar, di saat Aceh masih luluh lantak dihantam bencana dan rakyatnya hidup dalam duka serta ketidakpastian.
Kebijakan ini bukan sekadar keliru, tetapi sebuah tamparan keras bagi nurani publik. Di tengah jeritan korban bencana yang kehilangan rumah, pekerjaan, bahkan keluarga, pemerintah justru sibuk mengurusi kenyamanan elite dengan fasilitas mewah.

Ini bukan soal administrasi anggaran—ini soal moral dan keberpihakan.
“Ketika rakyat Aceh bertahan hidup dari bantuan seadanya, pejabat justru merancang pengadaan mobil dinas bernilai puluhan miliar. Ini adalah potret telanjang ketidakpekaan pemerintah terhadap penderitaan rakyatnya sendiri,” tegas Rivaldi.

Anggaran sebesar itu, jika dialihkan untuk penanganan bencana, rehabilitasi rumah warga, bantuan ekonomi, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, akan menyelamatkan ribuan rakyat Aceh dari kesengsaraan. Namun yang terjadi justru sebaliknya: rakyat disuruh sabar, sementara kekuasaan berpesta di atas penderitaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih ironis lagi, kebijakan ini muncul menjelang bulan suci Ramadan, saat kebutuhan masyarakat meningkat dan para korban bencana seharusnya mendapat perhatian ekstra dari pemerintah. Alih-alih menghadirkan empati dan keberpihakan, pemerintah justru memperlihatkan wajah kekuasaan yang dingin dan jauh dari rasa keadilan sosial.
“Jika pengadaan ini tetap dipaksakan, maka jelas pemerintah telah kehilangan rasa malu. Negara gagal hadir di saat rakyat paling membutuhkan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan amanat keadilan sosial,” lanjutnya.

HMI FKIP USK mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengevaluasi dan membatalkan pengadaan tersebut, serta mengalihkan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana. Pemerintah seharusnya hadir sebagai pelindung dan penolong rakyat, bukan justru melukai rasa keadilan di tengah duka yang belum kering. (*)

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB