BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:15 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Sekretaris Umum BKPRMI Aceh, Ridha Yunawardi, mendorong percepatan pemulihan sektor pertanian pasca bencana melalui penerapan skema Cash for Work (CFW) atau padat karya, khususnya bagi petani yang sawahnya terdampak lumpur.

Ridha mengingatkan bahwa skema serupa pernah diterapkan pasca tsunami Aceh, di mana masyarakat membersihkan rumah mereka sendiri dan mendapatkan upah harian sekitar Rp50.000. Program tersebut dinilai efektif karena masyarakat memperoleh penghasilan sekaligus mempercepat proses pemulihan lingkungan.

“Model ini sangat relevan diterapkan kembali. Masyarakat dapat uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, sementara sawah dan lingkungan mereka bisa segera dibersihkan,” ujar Ridha Yunawardi, Jumat (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, Pemerintah Aceh sejatinya telah menawarkan skema Cash for Work ini. Untuk sawah berlumpur kategori ringan hingga sedang, petani dapat membersihkan lahan masing-masing menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul dan kereta sorong.

Sementara itu, pemerintah dapat membantu proses lanjutan melalui pengerahan alat berat seperti ekskavator dan mobil dump truck untuk pengangkutan lumpur. Pada saat yang sama, sawah dengan kerusakan berat juga perlu direhabilitasi, bahkan dilakukan pencetakan sawah baru jika diperlukan.

“Persoalan sawah ini harus diselesaikan secepatnya. Mayoritas masyarakat Aceh adalah petani, dan wilayah dengan sawah terluas seperti Aceh Utara dan Aceh Timur saat ini justru mengalami kerusakan cukup parah,” jelasnya.

Menurut Ridha, jika pemulihan sawah tidak segera dilakukan, petani akan kehilangan sumber pendapatan utama yang berdampak langsung pada ketahanan ekonomi keluarga.

“Kalau sawah tidak bisa digarap, maka petani tidak punya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB