27 Desember 1949: Sejarah yang Terluka, Kedaulatan yang Tereduksi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:23 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)

Sejarah adalah identitas. Ketika sejarah disalahartikan, direduksi, atau ditulis dengan kacamata penjajah, maka yang terluka bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan martabat sebuah bangsa. Indonesia hari ini patut gelisah, sebab kita kian jauh dari keberanian untuk meluruskan sejarah kita sendiri. Salah satu contohnya adalah narasi tentang 27 Desember 1949 yang hingga kini masih diajarkan sebagai hari “pengakuan kedaulatan” Indonesia oleh Belanda.

Fakta sejarah menunjukkan, tanggal 27 Desember 1949 bukanlah pengakuan kemerdekaan Indonesia sebagaimana diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Peristiwa tersebut merupakan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, yang hanya memuat transfer of sovereignty dari Pemerintah Hindia Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), sebuah negara federal bentukan Belanda. Dalam perspektif historiografi kritis, ini bukan pengakuan kemerdekaan, melainkan manuver politik kolonial untuk mempertahankan pengaruh pasca perang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih ironis lagi, Indonesia justru dibebani utang sekitar 4,5 miliar gulden, setara lebih dari satu miliar dolar AS, yang di dalamnya termasuk biaya agresi militer Belanda. Artinya, bangsa yang dijajah dipaksa membayar ongkos perang penjajah yang menumpahkan darah rakyat Indonesia. Sebuah ironi yang sulit diterima oleh akal sehat dan rasa keadilan sejarah.

Yang sering luput dari ingatan publik, hasil KMB tersebut secara tegas telah ditolak dan dibatalkan oleh Kabinet Ali Sastroamidjojo pada tahun 1956. Penolakan ini didasarkan pada kesadaran bahwa kedaulatan Indonesia bersumber dari Proklamasi 17 Agustus 1945, bukan dari perundingan politik dengan bekas penjajah. Bahkan, sejumlah perwira TNI memilih mengundurkan diri dari dinas militer sebagai bentuk sikap moral atas penolakan terhadap warisan KMB.

Namun, pertanyaan mendasarnya, mengapa hingga kini buku-buku pelajaran dan narasi resmi negara masih menempatkan 27 Desember 1949 sebagai tonggak kedaulatan? Fakta penting yang jarang disampaikan adalah Belanda tidak pernah secara tertulis mengakui kemerdekaan Indonesia per 17 Agustus 1945, baik secara de facto maupun de jure. Yang diakui Belanda hanyalah hasil KMB dan eksistensi RIS. Dalam konteks hubungan antarbangsa yang setara, ini jelas problematis dan merendahkan jati diri Indonesia sebagai bangsa merdeka.

Keanehan sejarah ini juga tercermin dalam praktik ketatanegaraan. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), misalnya, melalui program sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, justru tidak mencantumkan Proklamasi 17 Agustus 1945. Padahal, proklamasi adalah sumber legitimasi moral dan historis dari seluruh bangunan konstitusi negara. Menghilangkan proklamasi sama saja dengan memotong akar berdirinya republik ini.

Jika dibiarkan, kekeliruan ini berpotensi membentuk kesadaran kolektif yang keliru, terutama bagi generasi muda. Sejarah kemerdekaan Indonesia direduksi seolah-olah lahir dari “pemberian” penjajah, bukan dari perjuangan rakyat. Padahal, kemerdekaan Indonesia adalah hasil keputusan berdaulat bangsa, direbut melalui pengorbanan jiwa dan raga, bukan hasil belas kasihan kekuatan kolonial.

Meluruskan sejarah 27 Desember 1949 bukan upaya memusuhi Belanda, melainkan menegakkan kebenaran dan martabat bangsa. Negara tidak boleh takut pada fakta sejarahnya sendiri. Proklamasi 17 Agustus 1945 harus dikembalikan sebagai satu-satunya tonggak lahirnya kedaulatan Indonesia. Tanpa itu, kita hanya mewariskan sejarah yang cacat dan identitas bangsa yang rapuh.

Sejarah yang jujur adalah syarat bangsa yang berdaulat. Jika Indonesia terus membiarkan kecelakaan penulisan sejarah ini, maka yang sesungguhnya kita gadaikan bukan masa lalu, melainkan masa depan republik.

Berita Terkait

Perjuangkan Aspirasi di Senayan, Jamaluddin Idham Salurkan Puluhan Traktor dan Combine Harvester ke Aceh
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Seunagan Polres Nagan Raya Gelar Bakti Religi di Masjid Asy-Syarif
Ribuan Santri dan Pelajar Meriahkan Pawai Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Nagan Raya
Fokus Pembinaan Qari &Qariah, Seunagan Timur Targetkan Rebut Kembali Juara Umum MTQ Kabupaten Nagan Raya 2026
Perkuat Ekonomi Hijau, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Nagan Raya dan Aceh Barat
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak
Komunitas Atraksi Singa Nagan Dukung Investasi Rp 200 Triliun, Optimis Tatap Prospek Masa Depan Nagan Raya

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:49 WIB

Kapolda Jawa Barat Beberkan Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:48 WIB

Bangkai Keadilan di Tanah Sendiri: PT LNK Masih Dibiarkan, Aparat Tak Netral, Mafia Tanah Harus Disapu Tuntas

Senin, 22 Juni 2026 - 00:48 WIB

DPRD Langkat Tantang PT LNK Tunjukkan HGU, Keluarga Sembiring Klaim Miliki Bukti Sah Penguasaan Lahan Sejak Lama

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:54 WIB

Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:43 WIB

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:29 WIB

Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:14 WIB

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terbaru