Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:06 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh :  Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA), M. Irsal Muntazal, menyampaikan sikap resmi terkait rencana investasi berskala besar senilai Rp200 triliun yang akan masuk ke Kabupaten Nagan Raya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Publik “Mahasiswa Bertanya, Bupati Menjawab” yang dihadiri langsung oleh Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., Ketua DPRK Nagan Raya, M. Rizki Ramadhan serta Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, S.H.

Kegiatan berlangsung di Moorden Coffee, Banda Aceh, Minggu (7/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Irsal mengatakan bahwa mahasiswa dan masyarakat Nagan Raya pada prinsipnya tidak menolak pembangunan maupun investasi.

Namun, investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menjadikan rakyat sebagai korban eksploitasi di daerahnya sendiri.

“Kami tidak anti-investasi dan tidak anti-pembangunan. Yang kami tuntut adalah jaminan bahwa masyarakat Nagan Raya tidak hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri. Investasi sebesar ini harus menjadi instrumen kemakmuran rakyat, bukan sekadar angka fantastis yang menguntungkan segelintir pihak,” tutur Irsal.

Menurutnya, investasi Rp200 triliun tersebut harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi daerah sekaligus jawaban atas berbagai tantangan pembangunan yang selama ini dihadapi Aceh, khususnya Nagan Raya.

Ia menilai keberhasilan investasi harus ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu ekonomi, sinergi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dijelaskan Irsal, bahwa integrasi berbagai sektor strategis seperti pertambangan, pelabuhan, bandara, dan industri pengolahan harus mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita harus belajar secara objektif dari Morowali. Di sana, meski ada dinamika sosial dan lingkungan yang perlu terus dibenahi, ekonomi masyarakat bawah bergerak dan tumbuh,” ungkap Irsal.

“Warung-warung hidup, usaha kontrakan berkembang, bengkel lokal mendapatkan manfaat ekonomi. Kita harus kritis, tetapi juga harus logis. Jika daerah terus menutup diri terhadap investasi yang sehat dan terukur, Nagan Raya akan terus terjebak dalam lingkaran pengangguran dan kemiskinan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Ipelmasra juga menyampaikan sejumlah aspirasi dan rekomendasi strategis kepada Bupati Nagan Raya sebagai prasyarat agar investasi yang direncanakan benar-benar berpihak kepada masyarakat antara lain berisi prioritas utama tenaga kerja lokal.

Selain itu, pelibatan aktif UMKM daerah dalam rantai pasok industri, pelatihan dan sertifikasi untuk peningkatan mutu SDM, transparansi penuh tata kelola investasi serta perlindungan total terhadap lingkungan hidup dan hutan adat.

“Percepatan pembangunan infrastruktur daerah, Peningkatan mutu dan fasilitas pendidikan (CSR Utama), peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, menjamin masyarakat sebagai pelaku utama, bukan penonton,” tambahnya.

Menurut Irsal, seluruh poin tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa untuk memastikan investasi besar yang masuk ke Nagan Raya berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial.

Di akhir penyampaiannya, Ketua Umum IPELMASRA menyampaikan pesan tegas sekaligus terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terkait komitmen keberpihakan terhadap rakyat.

“Apabila investasi Rp200 triliun ini hanya menjadi dokumen indah di atas kertas sementara rakyat dikorbankan, maka kami akan menjadi pihak pertama yang berdiri di garis depan untuk memimpin kritik dan perlawanan secara konstitusional,” tegasnya.

“Sebaliknya, apabila Bapak Bupati berkomitmen penuh untuk memastikan investasi ini menghadirkan kemakmuran rakyat, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, maka satu kalimat dari kami: Dinda Suka, Bupati Punya Gaya,” pungkas Irsal. (*)

Berita Terkait

Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak
Komunitas Atraksi Singa Nagan Dukung Investasi Rp 200 Triliun, Optimis Tatap Prospek Masa Depan Nagan Raya
Asah Ketangkasan dan Kedisiplinan, Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kritik, Evaluasi, dan Harapan: Menatap Peran Baitul Mal Secara Objektif

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 8 Juni 2026 - 17:34 WIB

PFI Peringatkan Ancaman Penyalahgunaan Yayasan dalam Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Berita Terbaru