Paradoks Keberlimpahan SDA dan Pengangguran Sistemik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:05 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Noura (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Kalimantan Timur selama ini dikenal sebagai salah satu provinsi terkaya di Indonesia. Label ini disematkan pada wilayah ini karena tanah dan lautnya yang diberkahi limpahan sumber daya alam. Namun ironinya, di balik label tersebut, masalah sosial yang justru paling mendasar masih menghantui: pengangguran.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kalimantan Timur per Agustus 2024 berada di angka 5,14%. Untuk provinsi dengan struktur sekuat Kaltim, angka ini bukan sekedar “tinggi”, tetapi mencerminkan kegagalan mendasar dalam menerjemahkan kekayaan alam menjadi kesejahteran rakyat. Terlebih, sejumlah wilayah dengan kepala daerah berstatus sangat makmur justru masuk daftar penyumbang pengangguran terbanyak, sebagaimana dilaporkan dalam liputan terbaru mengenai lima daerah dengan angka pengangguran tertinggi di Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini seharusnya membuat kita bertanya, mengapa kelimpahan SDA tak sejalan dengan tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat?

Akar Masalah Pengangguran

Jika ditelusuri lebih dalam, tingginya pengangguran di Kaltim tidak lahir dari satu faktor tunggal. Ini adalah akumulasi dari persoalan individu, kondisi pasar kerja, hingga cacat struktural dalam sistem ekonomi. Pada level personal, rendahnya pendidikan dan keterampilan masih menjadi permasalahan klasik. Banyak pencari kerja yang tidak memiliki kompetensi memadai, sementara sebagian lainnya menghadapi mismatch antara minat dengan lapangan kerja yang tersedia. Kondisi fisik lemah, hingga kerasnya persaingan kerja yang justru lebih banyak membuka kesempatan bagi perempuan, turut mempersempit peluang kerja.

Namun setelah menyingkap lapisan masalah individual, kita menemukan akar yang lebih dalam: pertumbuhan sektor usaha di Kaltim bergerak lambat, rekrutmen ASN semakin terbatas-membuat banyak lulusan baru kehilangan salah satu jalur kerja yang dahulu dianggap stabil. Di saat yang sama, terjadi kesenjangan antara kebutuhan dunia industri dengan kemampuan tenaga kerja lokal yang belum sepenuhnya dapat mengejar keterampilan baru yang terus berubah.

Belum selesai disitu, perlambatan ekonomi yang dipicu melemahnya daya beli masyarakat membuat banyak pelaku usaha enggan menambah karyawan. Sementara otomatisasi mulai menggusur sejumlah pekerjaan yang dulunya menyerap banyak tenaga kerja. Semua ini menunjukkan bahwa pengangguran di Kaltim bukan hanya persoalan internal masyarakat, melainkan juga dipengaruhi faktor eksternal yang bersifat struktural bahkan sistemik.

Masalah yang terjadi di Kaltim ternyata sejalan dengan kondisi nasional yang tak kalah mengkhawatirkan. Pada tahun 2025 Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN, dengan angka 4,76% per Maret 2025. Bahkan menurut data International Monetary Fund (IMF), tingkat pengangguran Indonesia mencapai 5% menjadikannya yang terbesar kedua di Asia setelah Tiongkok. Fakta ini memberi sinyal bahwa problem pengangguran bukanlah kasus lokal yang berdiri sendiri; ada pola serupa yang melanda secara nasional.

Dalam situasi seperti ini, Kaltim justru menampakkan ironi yang mencolok. Di satu sisi, provinsi ini berada di puncak daftar wilayah terkaya dengan SDA melimpah. Namun disisi lain, angka penganggurannya tetap tinggi. Kesenjangan antara potensi ekonominya dan realitas sosial masyarakat menunjukkan bahwa persoalan pengangguran di Kaltim tidak dapat dilepaskan dari konteks nasional yang tengah menghadapi kebuntuan dalam menyediakan lapangan kerja. Dengan demikian, diskusi mengenai pengangguran Kaltim sejatinya membuka lebih besar pintu kritik terhadap cara negara mengelola ekonomi secara keseluruhan.

Sumber Masalah: Kegagalan Sistem Kapitalisme

Ada cacat mendasar dalam sistem yang melandasi cara negara mengelola ekonomi. Pada hakikatnya, penyediaan lapangan kerja adalah salah satu tanggungjawab negara. Namun, di bawah sistem sekuler-kapitalisme, negara justru bergeser menjadi regulator yang menyerahkan urusan ekonomi, termasuk penciptaan lapangan kerja, kepada mekanisme pasar dan investor. Akibatnya, lahirlah paradoks: negara kaya sumber daya tetapi minim ruang kerja bagi rakyatnya. Sistem ini gagal menyediakan peluang yang memadai bahkan justru menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak, biaya kesehatan, serta makin mahalnya biaya pendidikan. Alih-alih menciptakan kondisi yang membuat rakyat produktif, beban-beban ini malah makin mempersempit ruang gerak masyarakat untuk berkembang.

Ketergantungan pada investasi semakin memperumit persoalan. Logika Kapitalisme meyakini bahwa investasi akan membuka lapangan kerja baru, tetapi yang terjadi justru sebaliknya: pekerjaan yang tersedia mayoritas hanya menyerap tenaga kasar. Posisi profesioanl penting sering diisi tenaga asing, sementara SDM lokal kalah saing bukan karena tidak mampu, tetapi karena struktur pasar tenaga kerja sengaja disusun untuk menguntungkan pihak luar. Ironisnya lagi, tenaga ahli lokal pun kerap tidak mendapat penghargaan yang layak di negeri sendiri.

Situasi ini diperburuk oleh rusaknya ekosistem sektor strategis seperti pertanian. Lahan produktif semakin banyak yang dialihfungsikan membuat sektor pertanian yang seharusnya mampu menyerap tenaga kerja justru makin terpinggirkan. Wajar jika angka pengangguran akhirnya merangkak naik dari waktu ke waktu.

Islam Tawarkan Solusi Penanganan Pengangguran

Di titik inilah penting mengembalikan cara pandang terhadap peran negara. Dalam Islam, negara bukan sekedar wasit ekonomi, bukan pula sekadar regulator yang menunggu investor datang. Negara adalah raa’in—pengurus yang bertanggungjawab penuh atas urusan rakyatnya. Rasulullah saw. menegaskan:
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, dalam sistem Islam, negara tidak mungkin berlepas tangan ketika masyarakat kesulitan mencari pekerjaan.

Sistem ekonomi Islam yang diterapkan dibangun atas prinsip pengelolaan mandiri atas sumber daya alam dan aset strategis. Seluruh kekayaan milik umum—termasuk tambang, energi, dan hutan—haram diserahkan kepada swasta, apalagi asing. Dalilnya adalah sabda Rasulullah saw.:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)

Para ulama menegaskan bahwa “api” dalam hadis ini mencakup seluruh sumber energi dan kekayaan alam strategis.

Konsep ini bukan sekedar idealisme, tetapi mekanisme konkret yang memungkinkan negara membuka industri dalam skala besar tanpa bergantung pada modal asing. Ketika pengeloaan SDA berada di tangan negara, keuntungan dari sektor ini tidak lagi hilang ke perusahaan besar, melainkan digunakan langsung untuk membiayai kebutuhan publik sekaligus menciptakan lapangan kerja yang luas.

Rasulullah saw. memberikan teladan ketika beliau tidak hanya memberi bantuan kepada seorang lelaki yang meminta-minta, tetapi membekalinya dengan kapak agar ia bisa bekerja dan mandiri. Khalifah Umar bin Khaththab pun pernah mengelola tanah-tanah negara, memperbaiki irigasi dan memerintahkan perluasan lahan pertanian agar seluruh rakyat memiliki akses terhadap penghidupan yang layak.

Dalam Islam, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses terhadap pekerjaan, bukan membiarkan mereka berjuang sendirian menghadapi pasar yang dikuasai korporasi.

Jika ingin keluar dari lingkaran pengangguran yang tidak berkesudahan, saatnya meninjau ulang sistem yang menopang ekonomi negeri ini. Tanpa perubahan paradigma, kekayaan sebesar apa pun tidak akan pernah sampai ke tangan rakyat.

wallahu’alam bishawab

Berita Terkait

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang
Pelaku UMKM Kini Bisa Ganti Background Foto Produk Sendiri Tanpa Biaya Mahal 
Saat Al Aqsha Dikunci, Dimana Perisai Umat?
Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026
Pengadaian Tidak Resmi Alias ilegal Bisa Dibawa ke Ranah Hukum?
Mitigasi Kebudayaan dalam Menjaga Budaya Gayo
Rekomendasi Dan Harga Hoodie Adidas 2026

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

JASA Bireuen Dukung Penuh Pergub JKA 2026: Bukti Keberpihakan Pemerintah Aceh kepada Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:54 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Pendampingan Industri Hasil Tembakau Lewat Customs Visit Customer di Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 04:33 WIB

Iswahyudi Terima SK DPP PAN, Konsolidasi Politik PAN Bireuen Diperkuat Jelang Agenda Strategis Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 18:48 WIB

350 Hektare Sawah di Gandapura Terselamatkan dari Ancaman Gagal Panen, Respons Cepat Pemerintah Jadi Kunci

Rabu, 1 April 2026 - 20:47 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:32 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:24 WIB

Salurkan Bantuan, Bea Cukai Lhokseumawe ke Gampong Teupin Raya

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:55 WIB

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD Abdya Benahi Mushola Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:16 WIB

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD dan Masyarakat Jibaku Bongkar Atap Rumah Warga Kurang Mampu

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:20 WIB

ACEH BARAT DAYA

Excavator Dikerahkan, TMMD Abdya Percepat Pembangunan Jalan Pegunungan

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:51 WIB