Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:04 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | Baranewsaceh.co –  Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 50,5 gram dan mengamankan seorang pria dalam operasi dini hari, Sabtu (2/5/2026).

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto menyampaikan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Reronga, Kecamatan Gajah Putih, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Informasi awal menyebutkan adanya kendaraan yang dicurigai membawa narkotika melintas di jalur Takengon–Bireuen. Tim langsung bergerak melakukan patroli dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut,” ujar Haryanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 50,5 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna merah serta satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BL 1866 NU.

Pelaku berinisial SAB (52), seorang petani yang berdomisili di Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi perkara.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, dan berkas perkara segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum,” tambahnya.

Polres Bener Meriah mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Dani)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.
Hotman Paris Dilaporkan Dua Organisasi Wartawan ke Polda Metro Jaya, Dinilai Hina Profesi Jurnalistik
Hampir 3 Tahun Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap, Keluarga Pertanyakan Keseriusan Penyidik Polres Langkat
Operasi Besar Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Berbasis Aplikasi
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
BBM Kurang Atau Banyak Kendaraan Baru Hingga Harus Membeli Pertalit Hitam

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru