Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:04 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | Baranewsaceh.co –  Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 50,5 gram dan mengamankan seorang pria dalam operasi dini hari, Sabtu (2/5/2026).

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto menyampaikan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Reronga, Kecamatan Gajah Putih, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Informasi awal menyebutkan adanya kendaraan yang dicurigai membawa narkotika melintas di jalur Takengon–Bireuen. Tim langsung bergerak melakukan patroli dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut,” ujar Haryanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 50,5 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna merah serta satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BL 1866 NU.

Pelaku berinisial SAB (52), seorang petani yang berdomisili di Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi perkara.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, dan berkas perkara segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum,” tambahnya.

Polres Bener Meriah mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Dani)

Berita Terkait

Prosesi Adat Gayo “Bemunge” Warnai Perpisahan Siswa SMP Negeri 1 Bukit
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Penerangan Tenaga Surya Dipasang di Situs Cagar Budaya Bener Meriah
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi
Sekolah Terintegrasi Segera Hadir di Bener Meriah, Kemendikdasmen Tinjau Lokasi
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Pencuri Sawit Diamankan Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:13 WIB

Tolak Tambang Beutong Ateuh, Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Cabut Izin

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:51 WIB

Persoalan Bantuan Korban Banjir di Kuta Trieng Dan Lami Pemkab Nagan Raya Langsung Tangani

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:13 WIB

Kementerian Agrarierdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:07 WIB

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 16:39 WIB

170 CJH Asal Nagan Raya Dilepas Oleh Bupati TRK Dan Dirangkai Prosesi Peusijuek

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jalan Baru TMMD Abdya Permudah Petani Angkut Hasil Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:23 WIB