slot preparation.lsrs.lu

JASA Bireuen Dukung Penuh Pergub JKA 2026: Bukti Keberpihakan Pemerintah Aceh kepada Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN — Koordinator Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (DPW JASA) Bireuen, Syauwal Fitra atau yang akrab disapa Pang Rayeuk, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar aturan administratif, melainkan langkah strategis Pemerintah Aceh dalam memperkuat perlindungan sosial dan memastikan hak kesehatan masyarakat terpenuhi secara adil dan merata. Pergub JKA dinilai menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil sekaligus implementasi semangat Otonomi Khusus Aceh sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Pang Rayeuk menyebut lahirnya Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung penuh pelaksanaan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh. Ini adalah bukti keberanian Pemerintah Aceh dalam mengambil kebijakan strategis demi kepentingan rakyat. JASA siap menjadi mitra pemerintah untuk mengawal, menyosialisasikan, dan memastikan manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke akar rumput,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penerapan sistem berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah penting dalam menghentikan praktik bantuan yang selama ini dinilai kerap tidak tepat sasaran. Dalam skema baru tersebut, program JKA diprioritaskan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah pada kelompok desil 6 dan 7, sementara masyarakat miskin tetap dijamin melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dari pemerintah pusat.

Selain itu, JASA Bireuen juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap memprioritaskan pembiayaan bagi penderita penyakit katastropik seperti gagal ginjal, kanker, penyakit kronis lainnya, penyandang disabilitas, hingga masyarakat dengan gangguan jiwa.

“Kebijakan ini menunjukkan negara tidak boleh abai terhadap rakyat yang lemah dan rentan. Pemerintah Aceh harus hadir sebagai pelindung seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” lanjut Pang Rayeuk.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat perjuangan para syuhada Aceh, JASA Bireuen menilai Pergub JKA merupakan bagian dari ikhtiar besar menjaga martabat rakyat Aceh melalui pelayanan kesehatan yang layak, bersih, dan berkeadilan.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda Aceh, agar ikut aktif mengawal implementasi kebijakan tersebut demi terciptanya pelayanan kesehatan yang bebas dari kepentingan kelompok tertentu.

Dalam pernyataannya, Pang Rayeuk turut mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menjadikan program JKA sebagai alat politik praktis maupun kepentingan elit semata.

“Pergub ini harus dijaga dari kepentingan politik sempit. JKA harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau kekuasaan. Rakyat Aceh membutuhkan kebijakan yang bekerja nyata, bukan sekadar pencitraan politik,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, JASA Bireuen menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam memperkuat perdamaian Aceh, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga cita-cita perjuangan Aceh tetap hidup melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

“Semangat aneuk syuhada akan terus menyala dalam setiap perjuangan demi Aceh yang maju, sehat, bermartabat, dan sejahtera,” tutup Pang Rayeuk

Berita Terkait

Khanduri Turun Sawah Paya Supat, Kadistanbun Bangga Sawah Tadah Hujan Kini Dua Kali Panen
Kapolres Bireuen Gelorakan Semangat Jaga Kelestarian Alam di Kecamatan Jangka Lewat Program Green Policing
Kapolres Subulussalam Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 98
Kapolres Bireuen Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026, Kuatkan Sinergi Pemuda untuk Indonesia
Kapolres Bireuen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Digelar Serentak 26 Oktober hingga 8 November 2026
Kadistanbun Bireuen Mulyadi Tinjau Progres Rehabilitasi Sawah di Sejumlah Lokasi, Target Awal November Petani Mulai Tanam
Kadistanbun Bireuen Hadiri Musyawarah Rencana Khanduri Rakyat dalam Rangka Turun Sawah di Samalanga
Tanah Mati Suri Pasca Banjir, PT. BIO ENERGI RIMBA RAYA Bersama Tani Merdeka Bireuen “Suntikkan” PTOC untuk Selamatkan Lahan Petani

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru