Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:47 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir Hermanto MP mengapresiasi Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid dalam upaya percepatan rehab-rekon lahan pertanian dan Perkebunan paska bencana banjir Aceh.

Hal itu disampaikan Dirjen LIP dalam sambutannya pada rapat koordinasi percepatan pelaksanaan kegiatan prasarana dan sarana pertanian dan perkebunan tahun 2026 (Rehab-rekon) yang digelar di Aula Distanbun Aceh Kamis, (30/04/2026).

Hermanto menyebut, sosok TA Khalid lah yang selalu kontak-kontak terus situasi terkini, beliau pula yang update perkembangan real dilapangan sehingga Kementan RI terus berpacu selangkah lebih maju dalam proses rehabilitasi lahan pertanian paska banjir Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini turut dihadiri Direktur Perlindungan Optimasi Lahan Ditjen LIP Kementan RI Dede Sulaiman, Pj. Swasembada Pangan Aceh Agus Susanto, Kepala BBRMP Aceh Firdaus, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Azanuddin Kurnia, para Kepala Dinas Pertanian dan Kabid PSP seluruh Kabupaten kota di Aceh serta para Ketua Tim teknis pelaksana kegiatan dari TNI.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI Teuku Abdul Khalid dalam sambutannya menyebut, dalam proses rehab rekon lahan pertanian dirinya sangat getol menyuarakan pelaksanaan kegiatan harus dengan skema swakelola, karena skema tersebut dapat menjalankan program Cash For Work (padat karya tunai) yang dinilai mampu menumbuhkan ekonomi para korban.

“Program Cash For Work di Aceh dalam proses rehab rekon paska banjir yang pertama sekali dilakukan adalah Kementerian Pertanian, saya dengan Pak Mentan turun pertama ketika di Aceh Utara,” tegas TA Khalid. (red)

Berita Terkait

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan
DPR dan Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Nasional
Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:53 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:20 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Berita Terbaru